Berantas Praktek Perbuatan Melanggar Hukum, Mentan Amran Buka Nomor Kontak Pengaduan

Kementerian Pertanian (Kementan) membuka kontak pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktek percaloan atau perbuatan melanggar hukum.

Istimewa
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membuka kontak pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktek percaloan atau perbuatan melanggar hukum lainnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membuka kontak pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktek percaloan atau perbuatan melanggar hukum lainnya. 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan hal itu dilakukan untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkup Kementan.

"Tidak ada tempat bagi siapa saja yang mau mempermainkan nasib petani. Kami siap mengawal jalannya pelaporan bagi yang mengetahui adanya praktek yang melanggar hukum," ujar Amran, berdasar keterangan, Jumat, (18/10/2024).

Adapun kontak pengaduan yang dimaksud adalah nomor telepon Mentan Amran di 081235397615.

Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat mengadukan tanpa harus takut indentitasnya terbongkar.

"Jangan takut indentitasnya terbongkar. Sebab yang saya tanamkan adalah kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Mengenai hal ini, Inspektur Investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) Brigjen Polisi Kurniawan Affandi mengaku siap menelusuri pengaduan masyarakat terkait siapa saja pelaku atau calo proyek yang bermain di kantor kementan.

Baca juga: Pontjo: Sains dan Teknologi Dapat Dorong Pembangunan Sektor Pertanian, Indonesia Bisa Tiru Ethiopia

"Yang pasti begitu kami mendapat laporan kami siap melakukan penelusuran. Tentu kami siap melaksanakan apa yang menjadi arahan bapak menteri dan juga bapak Irjen Kementan untuk menjadikan kementan sebagai kementerian yang berintegritas," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot 3 orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum.

Ketiganya, kedapatan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.

"Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat," katanya.

Menurut Amran, pencopotan tersebut dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit. 

Langkah ini perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen kementerian pertanian dalam menjaga integritas terutama dari hal-hal yang bersifat korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved