Setiap Tanggal 17 Oktober Ada Tiga Peringatan yang Wajib Diketahui, Salah Satunya Terkait Mental
Tanggal 17 Oktober diperingati sebagai hari apa? Berikut ada tiga peringatan yang wajib diketahui.
Adanya peringatan Hari Resolusi Konflik ini menyoroti konflik yang terjadi di antara hubungan dengan sesama manusia.
Hari Resolusi Konflik diperingati pada hari Kamis ketiga bulan Oktober setiap tahun.
Tahun 2024 ini jatuh pada tanggal 17 Oktober.
Konflik dengan sesama manusia memiliki maksud bahwa seringkali kehidupan kita diwarnai dengan konflik baik itu dalam lingkungan keluarga, tempat kerja, tetangga dan lainnya.
Inti dari peringatan ini yakni agar banyak orang memahami bahwa konflik adalah proses kehidupan yang tidak bisa dihindari. Namun yang paling penting adalah bagaimana cara kita menyikapinya.
Penyelesaian konflik tidak harus dilakukan dengan cara kekerasan namun bisa diselesaikan melalui cara-cara damai.
Baca juga: Liam Payne One Direction Meninggal Terjatuh dari Balkon, Diduga Pengaruh Alkohol
Merujuk pada National Today, Asosiasi untuk Resolusi Konflik (A.C.R.) menetapkan Hari Resolusi Konflik pada tahun 2005.
Dalam meresmikan hari penting tersebut, A.C.R. menyoroti peningkatan kesadaran akan mediasi, arbitrase, konsiliasi, dan metode penyelesaian konflik yang damai.
Hari ini juga bertujuan untuk mengakui kontribusi signifikan dari para penyelesai konflik secara damai.
Hari Terjadinya Tuntutan DPRS
Dibubarkan Pada tanggal 17 Oktober tahun 1952 terjadi ketegangan dimana adanya konflik antara elit sipil di parlemen dengan kelompok militer.
Saat itu Kepala Staf Pemerintahan bersama dengan panglima angkatan bersenjata meminta Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) dibubarkan.
Merujuk pada Ensiklopedia Kemendikbud, konflik ini dilatarbelakangi tuntutan perbaikan kondisi ekonomi negara yang memburuk sehingga direncanakan restrukturisasi dan rasionalisasi jumlah tentara dari 200 ribu menjadi 100 ribu orang sehingga membawa angkatan perang sejajar dengan partai-partai politik di pemerintahan.
Kebijakan ini menuai perseteruan antara kelompok pimpinan pusat AD dan daerah yang memiliki kedekatan dengan Partai Nasional Indonesia dan Sukarno.
Pada 17 Oktober 1952, sekelompok AD menggerakkan massa sebanyak 30.000 orang untuk bergerak ke parlemen, melakukan tindakan anarkis di gedung parlemen, lalu menuju istana negara guna menuntut pembubaran parlemen dan penyelenggaraan pemilihan umum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.