Berita Jakarta
Pemprov DKI Kembali Terima Fasos/Fasum dari Pengembang di Lima Wilayah Jakarta
Pemprov DKI Jakarta kembali menerima penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang pemegang SIPPT.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta kembali menerima penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).
Kemudian, Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Ruang (IPPR).
Penyerahan itu dilakukan pihak pengembang di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024) kemarin.
Para pengembang tersebut berasal dari sektor swasta yang tersebar di lima wilayah kota administrasi.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, kegiatan serah terima aset fasos/fasum ini merupakan kali ketiga pada 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud stabilitas sinergi Pemprov DKI Jakarta dengan swasta untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Gelar High Level Meeting TPID untuk Kendalikan Inflasi Akhir Tahun 2024
"Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan terima kasih kepada para pengembang selaku pemegang SIPPT/IPPT/IPPR yang telah memenuhi kewajibannya dan tidak menunda dalam menyerahkan kewajiban. Lalu ketersediaan fasos-fasum ini merupakan hasil usaha bersama dalam memenuhi kewajiban untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Jakarta," jelasnya, Rabu (16/10/2024).
Syaefuloh melanjutkan, ia mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terus mendampingi saat melakukan pembahasan dalam rangka penagihan kewajiban fasos-fasum.
Syaefuloh juga berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang mendampingi keliling wilayah dalam memastikan proses penagihan fasos-fasum berjalan lancar.
“Kami juga mengapresiasi para wali kota dan bupati yang terus bersemangat di wilayah untuk melakukan penagihan kepada para pengembang dan terima kasih kepada Pejabat Pengelola Aset Daerah (PPAD) dan Perangkat Daerah yang secara bersama-sama melakukan penagihan kewajiban,” tuturnya.
Syaefuloh berharap, penagihan kewajiban yang masih tersisa untuk terus diupayakan agar cepat selesai.
"Kami juga berterimakasih kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membantu menyelesaikan sertifikasi aset fasos-fasum," imbuhnya. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Warta Kota Dapat Apresiasi Media dalam Dies Natalis ke-56 Institut Pariwisata Trisakti |
![]() |
---|
Rencana Bedah Rumah Korban Kebakaran di Bukit Duri Jaksel Tunggu Garis Polisi Dicabut |
![]() |
---|
Rano Karno Targetkan Rute Baru Transjakarta Ancol-Blok M Siap Beroperasi Agustus |
![]() |
---|
Cegah Kecelakaan, KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan KA Stasiun Cilebut |
![]() |
---|
Berhasil Jaga Soliditas, Basri Baco Tegaskan MKGR DKI Dukung Adies Kadir jadi Ketum 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.