Artis Cerai

Baim Wong Dituding Bongkar Aib Saat Sebut Paula Verhoeven Selingkuh, Pengacara: Sampaikan Kebenaran

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengatakan, kliennya hanya mengatakan kebenaran, bukan membongkar aib rumah-tangga. 

Warta Kota/Arie Puji
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengatakan, kliennya hanya mengatakan kebenaran, bukan membongkar aib rumah-tangga. Aktor Baim Wong bicara tentang gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven di Tiger Wong Entertainment, kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Gugatan cerai itu dilayangkan Baim Wong setelah menuding Paula Verhoeven selingkuh dengan pria lain.

Baim Wong disebut membongkar aib perkawinannya hingga menyebutkan Paula Verhoeven punya pria idaman lain.

Baca juga: Dihujat Warganet di Medsos, Ini Penjelasan Olla Ramlan Setelah Dipanggil Sayang oleh Baim Wong

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengatakan, kliennya hanya mengatakan kebenaran, bukan membongkar aib rumah-tangga. 

"Ini bukan membongkar, tapi menyampaikan kebenaran," kata Fahmi Bachmid di Condet, Jakarta Timur, kemarin.

Baim Wong tidak membenarkan hal-hal yang salah dengan menutupi kesalahan tersebut. 

Baca juga: Paula Verhoeven Tetap Beri Perhatian ke Anak Usai Digugat Cerai Baim Wong, Isi Suratnya Bikin Haru

Menurut Fahmi, penting untuk mengungkap kebenaran, sehingga Baim Wong membuka masalah yang jadi penyebab kisruh pernikahannya dengan Paula Verhoeven.

"Kesalahan tidak bisa dibenarkan, karena itu bagian dari perjalanan hidup," ucap Fahmi.

"Bagi Baim, tidak boleh terus-menerus menutupi kesalahan dengan cara membenarkan," lanjutnya.

Baca juga: Gugat Cerai ke Pengadilan Agama, Ini Awal Kecurigaan Baim Wong Saat Paula Verhoeven Diduga Selingkuh

Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2024.

Agenda sidang perdana adalah melakukan mediasi antarkedua pihak.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved