Pelecehan Seksual

Pimpinan DPRD DKI Desak Polisi Tangani Dugaan Pelecehan yang Dialami Siswi SMKN 56 Jakarta Utara

Rany Mauliani mengatakan, sudah seharusnya polisi turun tangan menangani masalah ini. Apalagi perbuatan oknum guru itu sudah mengarah ke hukum pidana.

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani akui jumlah sekolah negeri memang terbatas. Hal tersebut membuat banyak anak-anak yang berlomba-lomba untuk masuk. Hal itu dijelaskaskannya saat ditemui usai rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022). 

Awalnya pihak sekolah menerima laporan dari salah satu murid yang menjadi korban pelecehan. 

Pelecehan yang dilakukan guru bejat itut dilaporkan oleh korban pada 3 Oktober 2024 silam.

Pihak sekolah yang menerima laporan tersebut, segera memintai keterangan salah satu korban pelecehan.

Ngadina mengklaim, pihak sekolah juga sudah memintai keterangan dari pelaku terkait pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap para peserta didik.

Baca juga: Guru SMK di Penjaringan Jakut Lecehkan Murid Berdalih Ajarkan Seni, Korbannya Sudah 15 Orang

"Kami kepala sekolah, kasubbag TU, dan empat wakil kepala sekolah memanggil saudara Hanafi untuk dimintai keterangan," kata Ngadina.

Informasi terkini, korban pelecehan mencapai 15 orang.

Terduga pelaku dikabarkan melakukan pelecehan terhadap para korban dengan memanggil mereka satu per satu untuk menghafalkan salah satu lagi.

Pelecehan itu dilakukan pelaku di dalam ruangannya, saat pelajaran seni budaya berlangsung.

Adapun para korban diduga merupakan peserta didik kelas X sekolah tersebut.

Kekinian, pihak sekolah akan melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban dengan mendatangkan psikolog.

Heru Budi angkat bicara

Seorang guru seni budaya berinisial H di sebuah SMK Negeri di Penjaringan, Jakarta Utara diduga lecehkan belasan siswa di ruang kelas lantai dua sekolah.

Kasus ini terungkap setelah beberapa siswa melaporkan aksi pelecehan H ke salah satu guru lain pada 3 Oktober 2024 lalu.

Akibat aksi bejat pelaku, pihak sekolah kemudian menonaktifkan guru tersebut dan tak mengajar.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, ia sudah minta Inspektorat DKI Jakarta untuk menindak tegas guru tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved