Pelecehan Seksual

Pimpinan DPRD DKI Desak Polisi Tangani Dugaan Pelecehan yang Dialami Siswi SMKN 56 Jakarta Utara

Rany Mauliani mengatakan, sudah seharusnya polisi turun tangan menangani masalah ini. Apalagi perbuatan oknum guru itu sudah mengarah ke hukum pidana.

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani akui jumlah sekolah negeri memang terbatas. Hal tersebut membuat banyak anak-anak yang berlomba-lomba untuk masuk. Hal itu dijelaskaskannya saat ditemui usai rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022). 

Adapun sebanyak 15 siswi SMKN 56 Jakarta Utara diduga yang menjadi korban pelecehan seksual itu.

Sedangkan terduga pelaku yakni guru mata pelajaran seni budaya berinisial H (40).

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat mengatakan, belasan siswa tersebut juga sudah menjalani visum di rumah sakit.

"Itu kan kemarin kan baru bikin LP (ke Polres Metro Jakarta Utara), habis itu kan langsung visum di RSCM semua kurang lebih 15 orang," ucapnya.

Pihak kepolisian, tutur dia, bahkan sudah mulai melakukan serangkaian penyelidikan perihal kasus itu.

Termasuk mendatangi SMKN 56 Jakarta Utara, serta H akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

"Masih lidik yang SMK," ucap Girhat.

Sebelumnya, seorang guru SMKN 56 Jakarta Utara diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan siswanya sejak beberapa bulan terakhir.

Kabar ini pun sudah sampai ke telinga Dinas Pendidikan DKI dan melakulan sejumlah langkah untuk mengusut kasus tersebut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, pihaknya dapat kabar 3 Oktober 20204 terkait kasus itu.

"Kami langsung memanggil yang bersanagkutan, kemudian dikonfirmasi kemudian dilaporkan ke Sudin," katanya, Selasa (8/10/2024). 

Guru SMK di Penjaringan Jakut Dibebastugaskan

Seorang guru SMK Negeri di Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap 15 peserta didiknya, kini dibebastugaskan.

Guru berinisial H itu dibebastugaskan dari pekerjaan mengajar Seni dan Budaya seiring proses penyelidikan terkait aksi bejatnya tersebut.

"Saudara Hanafi dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," kata kepala sekolah Ngadina, Senin (7/10/2024).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved