Judi Online
Influencer Katak Bhizer Diduga Promosi Judi Online Lewat Channel YouTube, Kini Kabur ke Luar Negeri?
Influencer Katak Bhizer ramai jadi perbincangan publik karena diduga mempromosikan judi online melalui media sosialnya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Influencer Katak Bhizer ramai jadi perbincangan publik karena diduga mempromosikan judi online melalui media sosialnya.
Atas hal tersebut, Polda Metro Jaya menindaklanjuti aduan. Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjutin. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Katak Bhizer diduga mempromosikan judi online lewat channel YouTube miliknya.
"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," ucap Wira, saat dikonfirmasi.
Baca juga: Awal Mula Justin Jadi Pemilik Situs Judi Online di Jakarta Barat, Operasikan dari Rumah
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu secara terpisah menuturkan setelah gaduh dugaan itu, penyidik sudah mencari tahu keberadaan Katak Bhizer.
Meski begitu, keberadaan Katak Bhizer ternyata sudah pergi ke luar negeri.
"Berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan. Dia sudah di luar negri dari bulan lalu," kata dia.
Menurut Rovan, Katak Bhizer diduga melakukan siaran live judi online tersebut dari luar negeri.
Belum diketahui negara mana yang menjadi tempat Katak Bhizer siaran live judi online itu.
Pihak kepolisian kini sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna memblokir channel YouTube Katak Bhizer.
"Sekarang semua channel-nya sudah ditutup," tuturnya.
Profil Katak Bhizer
Katak Bhizer sebenarnya bukan nama baru dalam dunia konten kreator.
Nama asli pria ini adalah Natta Eko Stevanus, lahir di Tangerang Selatan pada 30 Desember 1996.
| Bareskrim dan Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Internasional di Hayam Wuruk |
|
|---|
| Omzet Rp5 M, Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming Pornografi, 3 Tersangka Diciduk |
|
|---|
| Penempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Dibayar Rp100 Ribu per Stiker |
|
|---|
| Politisi PDIP Pertanyakan Data PPATK yang Klaim Judol Turun, Data Internasional Sedang Marak |
|
|---|
| Terjerat Judi Online 8 Tahun hingga Rugi Rp800 Juta, Erwin Edukasi Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Youtuber-Katak-Bhizer67.jpg)