Kabar Artis

Baim Wong Tuding Selingkuh, Paula Verhoeven : Tidak Masalah Kalau Orang Lain Salah Paham Tentangmu

Dituding selingkuh hingga digugat cerai, Paula Verhoeven secara resmi belum menanggapi. Namun di akun instagram dia membuat pernyataan.

|
instagram Paula Verhoeven
Paula Verhoeven tak mau komentari soal gugatan cerai yang dilayangkan Baim Wong hingga dituding berselingkuh 

Guna mencari jawaban, pemilik nama asli Muhammad Ibrahim ini memilih untuk mendatangi sang ayah, mengajaknya diskusi. 

Ia diminta untuk langsung menyelesaikan masalah yang terjadi dengan Paula.

Hingga akhirnya, Baim menemui Paula untuk membahas dan menyelesaikan masalah yang terjadi, yakni dugaan perselingkuhan.

"Saya, waktu itu udah nggak kuat juga, tapi bukan masalah ini. Tapi masalah sifat, saya datang ke orangtua dia, dan saya bilang kalau saya itu sudah tidak bisa," ucapnya. 

"Tapi saya coba lagi, bilang sama dia, terakhir ya terakhir, ya setelah terakhir itu, tiba-tiba ya begini," jelasnya.

Bagi Baim masalah pengkhianatan adalah noda hitam dalam pernikahannya yang sulit untuk dihapus dan diperbaiki. 

Ia membongkar kepada publik bukan bermaksud untuk membersihkan namanya.

"Tapi saya mau mengungkap ada ketidakjujuran selama ini," ujarnya. 

"Sampai sekarang saya juga masih berpikir, apakah keputusan saya benar atau tidak," ungkapnya.

Ke depan Baim Wong tidak mau membahas lagi dugaan perselingkuhan yang terjadi, dan diduga dilakukan Paula Verhoeven, karena ingin menyelesaikan semuanya di pengadilan.

"Ke depan saya tidak akan sering bahas ini, saya kasihan sama anak saya," ujar Baim Wong

Baim Tuntut hak asuh anak 

Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berkas perkara permohonan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven tercatat dengan nomor 3477Pdt.G/22024/PA.JS.

Tertulis di berkas perkara adalah Muhamad Ibrahim bin Johnny Djaelani alias Baim Wong sebagai ‘pemohon’.

Sementara nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai ‘termohon’ dalam berkas perkara seperti terlihat dalam website resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved