Berita Jakarta
Heru Budi Ingin APBD DKI Benar-benar Digunakan untuk Membangun Jakarta
Heru Budi Ingin APBD DKI Benar-benar Digunakan untuk Membangun Jakarta. Heru Budi melakukan penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Umum APBD (KUA)
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jakarta dalam rangka Pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses Pertama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/10/2024).
Heru Budi melakukan penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kemudian juga Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Heru mengatakan, KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk menyusun, menyampaikan, dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD dan tentunya menguraikan prioritas, alokasi, dan sumber dana.
Sehingga, dana yang ada di Pemprov bisa digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Baca juga: Ahok Tunjukan Bukti Nyata Pembangunan Tanpa APBD: Contohnya Trotoar Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
"Oleh karena itu, penyusunan dan pengelolaan anggaran ini memerlukan integritas dan komitmen tinggi dari semua pihak yang terlibat," ujar Heru, Selasa.
Heru melanjutkan, acara ini merupakan momen penting dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah.
Tujuannya adalah memastikan anggaran yang dikelola digunakan secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya.
"Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip integritas, kita akan mampu menghadapi tantangan dan meraih keberhasilan dalam pembangunan daerah," tutur Heru.
Pada kesempatan itu, Heru menandatangani Pakta Integritas Pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 atas perolehan skor 97,35 persen dari KPK pada 2023.
Baca juga: DPRD DKI Desak Heru Budi Hartono Beri Sanksi Tegas Pada 165 Satpol PP Terlibat Judi Online
Ia ingin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintah yang baik.
"Pakta Integritas ini merupakan pernyataan komitmen dari semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," imbuhnya. (m26)
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Mabuk Beras Saat Pesta Miras, Seorang ABK di Muara Baru Jakut Tusuk Temannya Sendiri |
![]() |
---|
35 KK Tanda Tangan Kontrak, Seluruh Eks Warga Kampung Bayam Akhirnya Pindah ke HPPO JIS |
![]() |
---|
Sekolah Opa Oma, 40 Lansia Ikuti Kelas di Kantor Kecamatan Tamansari |
![]() |
---|
Kanwil BPN DKI Resmikan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik, Ini Proses Pengajuannya |
![]() |
---|
Lapangan Polsek Palmerah Tempat Olahraga Rakyat dan Turnamen Bola, Mau Disulap Jadi Dapur MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.