Narkoba

Gara-gara Ingin Konsumsi Narkoba, Lima Orang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Pakai Senpi

Seorang pengemudi ojek online berinisial W, menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh lima orang sekaligus di depan Alfamart Kebon Jeruk.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa (8/10/2024). 

Dari kamar tersebut, para pelaku mencari korban secara acak 

"Dan ketika di TKP dia melihat ada pengemudi ojek online yang sedang duduk dan menunggu orderan, didatangi, kemudian pura-pura bertanya jalan, ketika situasi bisa dianggap sepi," kata Syahduddi.

"Baru mereka melakukan aksinya dengan menodongkan senjata airgun kepada korban, kemudian langsung merampas tas selempang milik korban dan juga motor," lanjutnya.

Adapun barang hasil curian itu, dibawa pelaku ke kamar apartemennya untuk kemudian dijual secara bertahap demi membeli narkoba.

"Yang baru dijual adalah satu unit handphone tersebut. Dijual di salah satu pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon, kemudian dibeli narkoba satu paket sabu dan juga diberikan uang tunai sebesar Rp 200 ribu," kata Syahduddu.

Sementara uangnya, dibagi-bagikan secara adil kepada para pelaku.

Atas perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved