Berita Jakarta

DPRD DKI Umumkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan, Ini Daftar Partai yang Kuasai Komisi A hingga E

DPRD DKI Umumkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Daftar Partai yang Kuasai Komisi A hingga E

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah merampungkan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD).

Instrumen ini akan disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa (8/10/2024) pukul 14.00.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin.

Pembagian AKD ini juga dilakukan sesuai perolehan kursi partai politik sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tentang Tata Tertib DPRD.

“Iya sudah semua (AKD), sesuai aturan PP yang ada kami bagi-bagi. Nanti diumumkan di rapur (rapat paripurna),” ujar Khoirudin pada Selasa (8/10/2024).

Khoirudin mengatakan, pembahasan mengenai AKD telah dilakukan dalam rapat pimpinan (Rapim) DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/10/2024) lalu.

Rapim itu mencapai kata mufakat sehingga semua anggota dewan sepakat dengan keputusan AKD tersebut.

Adapun AKD yang dibahas mencakup Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Komposisi AKD itu disebar ke sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

“Semuanya berlapang dada dicapai kesepakatan yang semuanya mengutungkan, semuanya dimenangkan, tidak ada yang dirugikan, diawali dengan musyawarah pimpinan partai tingkat provinsi yang sudah dilakukan sebelumnya. Di sana lah awal mula kesepakatan tercapai dan di sini tinggal mengesahkan dan semua aturan serta regulasi dijalankan,” jelas Khoirudin.

Menurut dia, AKD diputuskan secara adil dan proporsional, semuanya dibagi berdasarkan jumlah suara, jumlah porsi yang dimiliki oleh fraksi-fraksi, adil dan proporsional.

Dia mengklaim, tidak ada yang ditinggalkan, dan terdzalimi, karena tercapai kesepakatan secara musyawarah.

“Jadi nanti Komisi A itu dipimpin oleh Partai Gerindra, Komisi B itu dipimpin Nasdem, Komisi C dari Golkar, Komisi D dari PDIP, dan Komisi E dari PKS,” ungkapnya.

Khoirudin menambahkan, rapur nanti juga dihadiri oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selaku eksekutif. Nantinya rapat itu akan dipimpin oleh Khoirudin sendiri, ditemani empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. (faf)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved