Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Skema Tiga Periode Jokowi yang Pernah Diketahuinya
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD blak-blakan membongkar skema tiga periode Presiden Jokowi
WARTAKOTALIVE.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD blak-blakan membongkar skema tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD mengaku sempat ditawari untuk ikut meloloskan skema tiga periode Presiden Jokowi saat dirinya masih di dalam pemerintahan Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Awalnya, Mahfud menilai wacana ini dibiarkan bergulir oleh Jokowi pada tahun 2022 lalu.
Dia mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan tiga periode ini digaungkan oleh sejumlah menteri Jokowi hingga anggota DPR.
Menurutnya, Jokowi saat itu cenderung membiarkan gerakan untuk memuluskan tiga periode tersebut.
"Tapi tahun 2022, sudah ada muncul gerakan-gerakan, ya tidak Pak Jokowi langsung tapi dia membiarkan gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR untuk mengubah periode (masa jabatan presiden) menjadi tiga periode," katanya dalam siniar atau podcast di kanal YouTube Abraham Samad, dikutip pada Senin (7/10/2024).
Lalu, Mahfud mengatakan ada seseorang yang melobi dirinya untuk menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Selain itu, sambungnya, orang tersebut juga membeberkan skema agar aturan perpanjangan masa jabatan Presiden sah.
Caranya yaitu dengan meminta Jokowi agar menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu.
"Ada orang yang datang ke saya, saya dilobi juga itu. (Orang tersebut mengatakan) 'UUD diubah'. (Mahfud bertanya) Bagaimana caranya?"
"(Orang yang melobi Mahfud berkata) 'Kalau biar Jokowi nggak ketahuan, Pak Jokowi suruh umroh dulu'," jelas Mahfud.
Ketika ditanya Abraham Samad sosok yang melobi, Mahfud enggan untuk menjelaskannya.
Selanjutnya, Mahfud juga mengungkapkan orang yang melobinya telah merancang skema perubahan UUD 1945 dalam waktu sehari untuk memuluskan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Baca juga: Mahfud MD Respon soal Naik Jet Pribadi Usai “Disenggol” Oleh Petinggi Istana Soal Gratifikasi
"Nanti kita sidang MPR dengan mencari pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode itu diubah."
"Pagi dibuat panitia kerja, siang di-plenokan, sore disahkan, besok Presiden sudah bisa perpanjang masa jabatannya," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.