Kabar Artis

Joddy Ikhlas Disebut Pembunuh Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Haji Faisal: Saya Kecewa Remisinya

Mantan sopir almarhum Vanessa Angel, Joddy, kini sudah bebas dari penjara. Dia pun siap beraktivitas kembali, namun stigma pembunuh tetap nempel.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
Joddy, sopir almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, ikhlas mengemban stigma pembunuh setelah bebas dari penjara. Dia sudah bebas setelah 2,5 tahun menjalani penjara. Dia mendapat remisi 50 persen sehingga hukumannya dikurangi. 

"Kalau orang bilang 'lu sudah menghilangkan masa depan seorang anak yang masih belum ngerti apa-apa?'," tanya Densu lagi.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah semasa masih hidup.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah semasa masih hidup. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Ya aku terima semua sanksi sosial yang ada, tanpa pembelaan. Ya karena aku tahu aku salah," tutur Joddy.

Di akhir, ia turut mengaku merasa kehilangan sosok Vanessa dan Bibi.

Terkait kesalahannya, ia mengaku bingung untuk menebusnya.

"Aku pun di sini merasa kehilangan juga, aku juga bingung mau nebus (kesalahannya) nya gimana," tandas Joddy sembari menahan tangisnya.

Reaksi Haji Faisal 

Haji Faisal kecewa Jodfy sudah bebas. Joddy adalah eks sopir almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Haji Faisal kecewa Jodfy sudah bebas. Joddy adalah eks sopir almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dikutip dari YouTube Gosip Mata, Senin (30/9/2024), Haji Faisal tak kuasa menutupi rasa kecewanya atas  kebebasan Joddy yang lebih cepat dari vonisnya.

"Saya terus terang kecewa, kenapa? Saya sudah kehilangan anak dan menantu saya dua orang dan itu membuat saya trauma yang sangat berat," beber Haji Faisal.

"Saya sempat down dan berada di titik paling bawah dan dia menjalani hukuman yang tidaklah begitu lama," lanjutnya.

Hukuman yang dijalani Joddy, dinilai Faisal, kurang pas jika dibandingkan dengan hilangnya dua nyawa.

"Cuman berapa dua setengah tahun, kalau menurut saya ya kurang lah," ujarnya.

"Ya hukuman selama itu, kehilangan anak dan menantu," imbuhnya.

Sementara itu, vonis awal Joddy lima tahun sudah dianggap pantas.

Namun kini Joddy sudah dibebaskan meski baru menjalani hukuman 2,5 tahun, lantaran mendapatkan remisi.

"Ya hukuman yang dia terima dulu kan keputusannya lima tahun. Ya oke lah, sudahlah, saya juga tidak memperpanjang," ucapnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved