Minggu, 10 Mei 2026

Berita Jakarta

Preman Leluasa Merangsek Masuk dan Bubarkan Diskusi di Grand Kemang, Propam Periksa 30 Polisi

Ade Ary menuturkan bahwa Bidang Propam Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap enam masyarakat sipil.

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), diserang sekelompok orang yang langsung membubarkan kegiatan tersebut. Sekelompok orang tersebut mengenakan masker dan merangsek masuk ke dalam acara.  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 anggota polisi terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sebanyak 11 anggota polisi sebelumnya diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut aksi pembubaran diskusi itu.

"Kemudian, terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Puluhan anggota polisi yang diperiksa tersebut mulai dari Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Ade Ary menuturkan bahwa Bidang Propam Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap enam masyarakat sipil.

"Warga masyarakat ada 6 yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang," ucapnya.

"Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 anggota Polri diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya soal pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Sampai dengan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Ade Ary menyebutkan bahwa 11 anggota Polri yang diperiksa itu berasal dari Polsek Mampang Prapatan (termasuk Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto), Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya.

Tak hanya dari anggota Polri, dua masyarakat sipil diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bidang Propam, yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," ujar Ade Ary. 

Dino Patti: Metode Klasik Oknum Aparat yang Tak Paham Demokrasi

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved