Berita Jakarta
Preman Leluasa Merangsek Masuk dan Bubarkan Diskusi di Grand Kemang, Propam Periksa 30 Polisi
Ade Ary menuturkan bahwa Bidang Propam Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap enam masyarakat sipil.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 anggota polisi terkait kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sebanyak 11 anggota polisi sebelumnya diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya buntut aksi pembubaran diskusi itu.
"Kemudian, terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).
Puluhan anggota polisi yang diperiksa tersebut mulai dari Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Ade Ary menuturkan bahwa Bidang Propam Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap enam masyarakat sipil.
"Warga masyarakat ada 6 yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang," ucapnya.
"Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan dan juga Polsek Mampang Prapatan," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 anggota Polri diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya soal pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Sampai dengan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Ade Ary menyebutkan bahwa 11 anggota Polri yang diperiksa itu berasal dari Polsek Mampang Prapatan (termasuk Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto), Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya.
Tak hanya dari anggota Polri, dua masyarakat sipil diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Dan ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Bidang Propam, yaitu petugas sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang," ujar Ade Ary.
Dino Patti: Metode Klasik Oknum Aparat yang Tak Paham Demokrasi
| CFD Perdana di Jalan HR Rasuna Said Jaksel, Diramaikan Senam Massal hingga Hiburan Betawi |
|
|---|
| Golkar DKI Jakarta Siapkan Kader Hadapi Pemilu 2029, Dari Konsolidasi hingga Aksi Sosial |
|
|---|
| Forum CSR DKI, Bank Jakarta dan Persija Bersatu Revitalisasi Sanitasi Warga Tomang |
|
|---|
| Warga di Kembangan Selatan Tuntut Penyelesaian Masalah Gorong-gorong, Ancam Aksi Jika Tak Ada Solusi |
|
|---|
| Polda Metro: 2 ART yang Terjun dari Lantai 4 Rumah Kos di Benhil Tak Alami Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Acara-diskusi-yang-digelar-Forum-Tanah-Air-FTA.jpg)