Berita Nasional

Jelang Pelantikan Besok, Puan Maharani Berpeluang Kembali jadi Ketua DPR RI

Nama Puan Maharani kembali berpeluang menduduki jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Apabila terpilih, maka ini akan menjadi kali kedua.

WartaKota/Alfian Firmansyah
Nama Puan Maharani kembali berpeluang menduduki jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Apabila terpilih, maka ini akan menjadi kali kedua. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nama Puan Maharani kembali berpeluang menduduki jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pasalnya Puan Maharani disebut menjadi calon tunggal Ketua DPR RI dari Perjuangan (PDIP) untuk periode 2024-2029. 

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada revisi Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) alias masih memakai aturan yang lama. 

"Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," jelas Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dengan demikian maka partai pemenang pemilu nantinya tetap akan menduduki kursi Ketua DPR RI.

Adapun partai pemenang Pemilu 2024 adalah PDI Perjuangan sehingga berhak atas kursi Ketua DPR RI.

Sementara untuk jabatan pimpinan DPR RI seperti Wakil Ketua DPR RI nanti akan ditempatkan untuk pemenang Pileg urutan selanjutnya.

"Tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu kedua ketiga keempat dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," pungkasnya.

Baca juga: Jubir Sebut Bukan Kehabisan Tiket Pesawat Alasan Gus Yaqut Tak Hadir Rapat Evaluasi Haji di DPR

Hanya saja perihal siapa nama yang akan menjabat sebagai Ketua DPR RI, masih harus ditempuh melalui pembahasan di fraksi-fraksi yang ada.

"Yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar dia.

Sementara itu PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2024 memastikan Puan Maharani tetap menjadi calon tunggal Ketua DPR RI periode 2024-2029. 

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan keputusan itu sudah final diputuskan oleh internal partai.

"Insya Allah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," ungkap Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Said pun memastikan keputusan Puan menjadi Ketua DPR RI tidak akan berubah.

"Sudah selesai, final," katanya.

Apabila kembali terpilih menjadi Ketua DPR RI, maka ini adalah kali kedua dirinya menduduki posisi tersebut setelah sebelumnya pada periode 2019-2024. 

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran  DPR itu menuturkan sosok pimpinan MPR RI yang menjadi wakil dari PDIP masih sedang dalam tahap pembahasan internal partai.

"Pimpinan MPR dari PDIP masih digodok," jelasnya.

Baca juga: Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Disebut Tidak Sejalan Soal Pertemuan dengan Prabowo

Pelantikan Anggota DPR RI

Sebagai informasi, DPR RI akan menjalani pelantikan untuk jabatan pimpinan dan anggota periode 2024-2029 yang dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa (1/10/2029) besok.

Terkait dengan persiapan agenda pelantikan itu, Dasco menyatakan, sejauh ini secara umum sudah siap.

"Sejauh ini untuk persiapan pelantikan besok kalau kami cek sudah dalam tahap 95 persen dan tinggal merapikan yang belum rapi. Tapi pada prinsipnya Insya Allah semua besok akan berjalan dengan baik dan lancar," ujar Dasco.

Total ada 580 anggota DPR RI periode 2014-2029 akan dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji pada 1 Oktober 2024.

Mereka sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.

Setelah pelantikan Anggota DPR RI maka akan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua DPR RI dan alat kelengkapan DPR RI lainnya seperti Ketua Badan Anggaran, Ketua Badan Legislasi, ketua-ketua komisi DPR dan sebagainya. 

Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Rizki Sandi Saputra)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved