Berita Nasional

Roy Suryo Ngakak Ingin Dipenjarakan Pasukan Bawah Tanah Jokowi usai Kaitkan Gibran dengan Fufufafa

Menurut Roy Suryo, Gibran bukan lah lambang negara. Apalagi, putra sulung Presiden Joko Widodo itu belum dilantik sebagai wakil presiden.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Roy Suryo menanggapi santai laporan dari pasukan bawah tanah Jokowi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan pakar telematika Roy Suryo.

Mereka tidak terima Roy Suryo mengaitkan akun Fufufafa dengan cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka

 Terkait laporan tersebut, Roy Suryo menanggapinya santai.

Roy secara berkelakar mengatakan Pasbata adalah pasukan yang sudah bau tanah.

Menurut Roy Suryo, Gibran bukan lah lambang negara. Apalagi, putra sulung Presiden Joko Widodo itu belum dilantik sebagai wakil presiden.

"Lucu, karena Pasbata dalam keterangannya menyebut bahwa Lambang Negara yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka (GRR) yang sampai saat ini juga belum dilantik menjadi Wakil Presiden," kata Roy Suryo, Sabtu (28/9/2024).

Roy Suryo mengingatkan bahwa lambang negara telah diatur dalam Pasal 36A UUD 1945. Dalam pasal tersebut menyebutkan lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Serta diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang negara serta Lagu Kebangsaan.

"Saya terus terang auto-senyum mendengar upaya pelaporan ini," kata mantan menteri pemuda dan olahraga itu.

Roy Suryo juga menyoroti laporan tersebut terkait pencemaran baik Gibran Rakabuming Raka. Menurut Roy Suryo, jika merasa namanya dicemarkan, maka pelapor adalah Gibran. 

 "Dia sendirilah yang seharusnya melapor dan tidak sok (menyuruh) diwakilkan oleh 'tukang lopar-lapor' sekelas pasbata itu. Lucunya juga sampai tulisan ini dibuat belum ada satu mediapun yang berhasil mendapatkan Nomor LP serta rincian pasal-pasal yang dilaporkannya karena konon tidak ditunjukkannya, maka sayapun saat ini masih merasa belum perlu bersikap selain hanya senyum senyum saja," kata Roy Suryo.

Dalil Pelapor

Pihak pelapor ialah Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budianto pada Jumat (27/9/2024).

Laporan terhadap Roy Suryo saat ini trending topic di platform X hingga mengundang berbagai respons netizen. 

Budianto meminta kepada Roy Suryo membuktikan tudingannya tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

Baca juga: Roy Suryo Soroti Dugaan Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Termasuk Milik Presiden dan Menteri

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved