Berita Nasional
Petrus Selestinus Sesali Polisi Diam saat Preman Bubarkan Diskusi FTA: Bisa Mencoreng Prabowo ini
Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus mengutuk aksi anarkis preman yang membubarkan diskusi FTA di Hotel Grand Kemang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, menyesali sikap polisi yang terkesan membiarkan saat sekelompok preman membubarkan diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Berdasarkan ulasan Tribunnews.com, menurut Petrus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
Karena aksi kekerasan dan pengrusakan tersebut terjadi di depan mata para petugas polisi.
"Berdasarkan SOP Polri, mereka bertujuan untuk mengamankan dan melindungi pihak yang menjadi target jika ada aksi anarkis, bukan sebaliknya membiarkan aksi itu sehingga preman bebas membubarkan diskusi," ucapnya, Minggu (29/9/2024).
Menurut Petrus, diskusi FTA yang dihadiri sejumlah tokoh kritis, adalah bagian dari pelaksanaan pasal 28 UUD 1945, yakni kebebasan berpendapat di muka umum, karenanya harus dihomati dan dilindungi.
Baca juga: Preman Bubarkan Diskusi FTA di Grand Kemang Jaksel, Rocky Gerung: Upaya Penguasa Meneror Pikiran
"Apalagi teman-teman ini hendak mendiskusikan dinamika politik di Tanah Air, seperti penyelenggaraan pemerintahan, demokrasi dan penegakan hukum," ucapnya.
"Perlu diingat, hak mereka dijamin konstitusi dan perundang-undangan lainnya," imbuh Petrus.
Oleh karena itu, kata Petrus, tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak melakukan penindakan terhadap otak atau aktor intelektual dan pelaku lapangan dari aksi anarkis tersebut.
"Ini jelas sebagai upaya untuk mencoreng wajah pemerintahan yang baru era Prabowo Subianto yang sebentar lagi akan dilantik," kata Petrus.
"Ini sekaligus menjadi bukti bahwa institusi Polri sangat lemah dalam mengemban misi perlindungan terhadap warga negaranya," imbuhnya.
Baca juga: Acara Diskusi di Kemang Jaksel Dibubarkan Sejumlah Orang, Polisi: Tidak Ada Pemberitahuan
"Berdasarkan fakta, polisi di sana tak ada yang berani menangkap preman tersebut," tegas Petrus.
"Padahal apa yang terjadi dengan pembubaran Diskusi di Kemang kemarin adalah bagian dari peristiwa pidana persekusi," lanjutnya.
Menurut Petrus, para preman itu sudah terbukti melakukan pengrusakan barang dan meneror orang di hadapan petugas kepolisian.
"Saya heran, polisi tak menangkap para pelaku lapangan di TKP," selorohnya.
Baca juga: Pelaku Pembubaran Acara Diskusi di Kemang Jaksel Teridentifikasi, Polisi: Segera Ditangkap
"Yang terjadi, polisi justru terkesan membiarkan peristiwa itu terjadi dengan sempurna atau tuntas," imbuhnya.
"Jika Polri tidak membuka penyelidikan atas peristiwa pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang kemarin, maka Polri patut diduga telah menggunakan jasa preman atau memperalat preman untuk membubarkan diskusi sejumlah tokoh kritis yang selama ini mengkritik keras jalannya pemerintahan Presiden Jokowi sebagai bagian dari partisipasi publik," tegas Petrus.
Peristiwa premanisme berupa Pembubaran Diskusi sejumlah tokoh yang terjadi di Hotel Grand Kemang tidak hanya sebagai sebuah peristiwa yang memalukan.
Tetapi menjadi peristiwa yang membuat noda hitam dalam pemerintahan Presiden Jokowi, karena masyarakat akan menilai peristiwa premanisme sebagai sinyal kuat bangkitnya pola-pola Orde Baru.
Menurut Petrus, untuk membuktikan bahwa Polri tidak terlibat atau tidak punya agenda tersembunyi menggagalkan diskusi tersebut, maka dalam waktu 3 x 24 jam terhitung sejak 28 Agustus 2024 harus sudah menangkap aktor intelektual aksi premanisme itu.
"Polri harus segera lakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku lapangan yang identitasnya dipastikan sudah di tangan aparat kepolisian," ucapnya.
"Jika tidak dilakukan penindakan terhadap otak atau aktor intelektualnya, maka Presiden Jokowi harus memecat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kapolri dengan terlebih dahulu turunkan pangkatnya satu tingkat di bawahnya menjadi jenderal bintang tiga," lanjutnya.
"Kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak lagi menjadikan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri, karena beliau telah gagal membawa Polri ke arah yang lebih baik selama empat tahun menjadi Kapolri," ucapnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Nasional
preman
diskusi
Forum Tanah Air (FTA)
Prabowo
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat
Kesaksian Pengemudi Rantis Brimob: Mobil Kami Hentikan Kita yang Habis Pak |
![]() |
---|
NasDem Gercep Mutasi Ahmad Sahroni, Hermawi Taslim: Bukan Pencopotan, Tapi Penyegaran |
![]() |
---|
Usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot Dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Ini Janji Prabowo Subianto Atas Unjuk Rasa Berjilid-jilid di DPR RI |
![]() |
---|
Reaksi Prabowo Subianto Atas Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.