Pilkada Bekasi
Hasil Analisa JRAP terhadap Rekam Jejak dan Semangat Anti Korupsi Peserta Pilwako Bekasi
Iqbal menyebut, dari investigasi yang dia lakukan, dia tidak menemukan rekam jejak buruk pasangan itu dalam hal korupsi.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin dinilai sebagai pasangan calon yang tidak memiliki rekam jejak tindak pidana korupsi dan gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang jabatan, demikian disampaikan Ketua Jaringan Relawan Advokat Patriot (JRAP) Bekasi, Iqbal Daut Hutapea
Iqbal menyebut, dari investigasi yang dia lakukan, dia tidak menemukan rekam jejak buruk pasangan itu dalam hal korupsi.
"Kami telah melakukan investigasi dan melakukan analisis yuridis terhadap rekam jejak beberapa pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang mengikuti kontestasi Pilwakot Bekasi, hanya Heri Koswara dan Sholihin selama menjadi anggota DPRD mereka tidak pernah terkait dan terindikasi melakukan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi serta tidak melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan," ujarnya melalui pesan tertulisnya, Jumat (27/9/2024)
Sedangkan, kata Daut Hutapea, berdasarkan analis yuridis pasangan calon lain nya, hasil investigasi dan analisis yuridis yang mereka lakukan, menemukan dan mendapatkan rekam jejak peristiwa hukum yang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan tindak pidana hukum terhadap kebijakan yang dilakukan saat mereka memegang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi
Menurut Iqbal Daut Hutapea, jika yang terpilih menjadi Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nanti memiliki resistensi Kasus hukum dan memiliki rekam jejak terhadap beberapa kasus-kasus tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi serta penyimpangan kebijakan yang terjadi saat mereka jadi Pejabat Pemerintah Kota Bekasi, maka akan sulit Walikota dan Wakil Walikota tersebut akan dapat menjalankan kebijakan pemerintahan secara bersih transparan dan berpihak kepada masyarakat Kota Bekasi.
”Berdasarkan hasil investigasi dan analisis yuridis tersebut, kami Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi, menentukan langkah-langkah dukungan guna berperan aktif sebagai warga masyarakat kota Bekasi berjuang bersama elemen masyarakat lainnya untuk memenangkan Heri Koswara dan Sholihin sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Bekasi Priode 2024-2029, agar tercipta kepala pemerintahan dalam menjalankan kebijakan arah pembangunan yang bersih transparan dan berpihak kepada masyarakat,” tandas Iqbal Daut Hutapea.
Pasangan Heri Koswara-Sholihin Mundur dari Jabatan DPRD
Seperti diketahui, pasanganCalon Wali Kota Bekasi dari PKS Heri Koswara atau Herkos dan Bakal Calon Wakil dari PPP Sholihin atau Gushol resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi dalam Pilkada Kota Bekasi 2024 pada Rabu (28/8/2024).
Setelah mendaftar, Heri Koswara dan Sholihin pun dipastikan mundur dari jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) KPUD Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan bahwa pengunduran diri memang perlu dilakukan sesuai PKPU 10 tahun 2024 terkait prosedur pendaftaran.
Baca juga: Pasangan Balon Pilkada Heri Koswara dan Gus Sholihin Dipastikan Mundur dari DPRD Kota Bekasi
Baca juga: Heri Koswara dan Sholihin Pamerkan Kartu ‘Beresin Bekasi’ usai Daftar ke KPU Kota Bekasi
Baca juga: Daftar Pilkada, Heri Koswara dan Sholihin Datangi KPU Kota Bekasi Menggunakan Vespa Sespan
"Ya pengunduran diri, surat pengunduran diri sudah kami terima, karena saat mereka mengajukan syarat pendaftaran mereka harus melengkapi itu (persyaratan) meski surat pengunduran diri dalam proses, tetapi tanda terima mengajukan surat itu sudah ada,” kata Eli, Kamis (29/8/2024).
Sementara itu, juru bicara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi Adhika Dirgantara membenarkan terkait pengunduran tersebut.
BERITA VIDEO: Kaesang-Erina "Dibidik" KPK Terkait Polemik Jet Pribadi
Dengan demikian, Heri Koswara yang diketahui terpilih sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Barat periode 2024 hingga 2029 secara otomatis tidak akan mengikuti pelantikan.
"Nanti pelantikan DPRD Provinsi Jawab Barat pada Senin (2/9/2024) itu sudah langsung penggantian antar waktu (PAW), Herkos tidak di lantik untuk periode 2024-2029 sebagai DPRD provinsi, tetapi langsung pengantinnya,” kata Adhika.
| Alasan KPU Kota Bekasi Belum Tetapkan Walikota dan Wakil Wali Kota Terpilih |
|
|---|
| KPU Kota Bekasi Akan Menetapkan Walikota dan Wakil Bulan Maret 2025 |
|
|---|
| DPRD Kota Bekasi Minta Masyarakat Jangan Golput di Pilkada |
|
|---|
| KPU Kabupaten Bekasi Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024, Targetkan Lima Hari Selesai |
|
|---|
| Anggaran Pilkada 2024 KPU Kabupaten Bekasi Rp 117 Miliar tapi Banyak Warga Tidak Tau Kapan Nyoblos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pasangan-Heri-Koswara-dan-Gus-Sholihin345.jpg)