Viral di Media Sosial
Viral Semprot Nurul Ghufron di Lemhanas, Tia Rahmania Kini Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DPR
Viral Semprot Nurul Ghufron di Lemhanas, Tia Rahmania Kini Dipecat PDIP, Batal Jadi Anggota DPR. Tia bakal mengambil langkah hukum.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aksi Tia Rahmania, anggota DPR terpilih Dapil Banten dari PDI-P sempat viral di media sosial karena menginterupsi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang menjadi pembicara dalam acara Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029 di Lemhannas.
Tia Rahmania menilai materi Nurul Ghufron hanyalah teori dan tidak kredibel menjadi pembicara karena banyak kasus etik yang menjeratnya sebagai pimpinan KPK.
Karenanya usai menyemprot Nurul Ghufron, Tia Rahmania walkout meninggalkan ruangan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Gufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi di Lemhannas pada Minggu (22/9/2024).
Namun kini, Tia Rahmania kembali viral karena batal dilantik jadi anggota DPR RI Dapil Banten dari PDI-P dan digantikan oleh Bonnie Triyana.
Sebab Tia Rahmania dipecat dari PDIP.
Pemecatan Tia Rahmania tertuang Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024 yang dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.
Dalam keputusan tersebut, posisi Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang memperoleh 36.516 suara di Dapil tersebut.
"Tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan (Tia) diberhentikan dari anggota partai," tulis penetapan yang ditandatangani, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada (23/9/2024).
Baca juga: Semprot Nurul Ghufron di Lemhannas, Ini yang Bikin Tia Rahmania Geram hingga Bawa-bawa Megawati
"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2)," tulis penetapan KPU tersebut.
Dalam Pemilu 2024 lalu, perolehan suara Tia Rahmania paling tinggi dibanding caleg DPR RI lain, yaitu mencapai 37.359 suara.
Sedangkan Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati menyebut, penggantian anggota DPR, termasuk pemecatan merupakan kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Itu semua hak partai, jadi keputusannya tunggu ketua umum," kata Ribka di KPU Banten belum lama ini.
Langkah Hukum
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Tia Rahmania mengaku baru mengetahui kabar pemecatan dirinya dan batal dilantik menjadi anggota DPR, kemarin malam.
Ia mengaku sedang menyiapkan langkah hukum untuk melawan keputusan tersebut.
"Saya juga baru mengetahui hal tersebut tepat tadi malam. Saat ini saya sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum atas hal tersebut," ujar Tia.
Tia sempat menjadi sorotan baru-baru ini usai mengkritik keras Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron ketika sedang berbicara soal integritas dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR periode 2024-2029 yang digelar Lemhanas RI.
Dalam Forum Pementapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029 di Lemhannas itu, Tia terlihat geram sebelum akhirnya walkout meninggalkan ruangan.
Peristiwa yang viral di media sosial itu bermula ketika Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara.
Ghufron memaparkan Indeks Integritas Nasional 2023 serta menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.
"Menganggap tanda terima kasih itu dianggap budaya timur. Ini yang penting, sekali lagi, budaya berterima kasih itu kalau antar tetangga, tapi kalau antar rakyat kepada pemerintah yang melayaninya, pemerintahnya baik dan diberikan hadiah, itu tetap tidak boleh karena kita sudah digaji untuk melayani rakyat," kata Ghufron.
Namun, paparan Ghufron dihentikan oleh Tia Rahmania.
"Saya Tia Rahmania, PDI Perjuangan, Banten 1, kenapa saya tidak membuka jaket ini, karena KPK ini adalah lembaga yang didirikan oleh Presiden Kelima Republik Indonesia, Ketua Umum Kami, Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Tia.
"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja," ungkap Tia.
"Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN? Bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain, Bapak bisa lolos?" bebernya.
Ia menegaskan, Nurul Ghufron bukanlah produk dari Anggota DPR Terpilih periode 2024-2029 dan menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral.
Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.
"Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Nurul Ghufron karena terbukti melakukan pelanggaran etik.
Ghufron dinilai telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk memutasi pegawai di Kementerian Pertanian berinisial ADM.
Baca juga: Viral Video Anggota PDIP Tia Rahmania Semprot Nurul Ghufron di Lemhannas, Minta Kiat Sukses Korupsi
"Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran tertulis agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya, dan senantiasa menjaga sikap dan perilaku dan melaksanakan kode etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan bahwa Nurul Ghufron melanggar Pasal 4 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Ghufron terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi.
Akibat pelanggaran ini, Dewas KPK menjatuhkan sanksi agar Ghufron tidak mengulangi perbuatannya dan terus mematuhi kode etik dan kode perilaku KPK.
Selain teguran tertulis, sanksi juga mencakup pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan.
"Dan pemotongan penghasilan yang diterima setiap bulan di KPK sebesar 20 persen (dua puluh persen) selama 6 (enam) bulan," kata Tumpak. Sebelumnya, Ghufron diproses etik karena diduga menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementan berinisial ADM.
Menurut Ghufron, peristiwa yang menjadi obyek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022.
Saat itu terdapat pegawai Kementan berinisial ADM yang sudah mengajukan mutasi namun belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan.
Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.
Ghufron kemudian mengaku mengingatkan pihak Kementan bahwa secara aturan permohonan tersebut bisa dikabulkan.
“Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan. Menurut Ghufron, karena terjadi pada 2022, kasus itu seharusnya sudah kedaluwarsa karena baru dilaporkan pada 2023.
Profil Tia Rahmania
Tia merupakan anak dari mantan Bupati Barito Putra almarhum H Badaruddin.
Ia lahir di Palangkaraya pada 3 Maret 1979.
Tia merupakan anak kedua dari tiga saudara.
Di mana kakaknya yakni Wawan Wiraatmaja merupakan anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Sedangkan adiknya yakni Nisa Rahimia merupakan anggota KPI Provinsi Kalimantan Tengah.
Tia tercatat pernah menjado Dekan Fakultas Falsafaj dan Peradaban Universitas Paramadina Jakarta pada 2017-2022.
Baca juga: Viral Video Anggota PDIP Tia Rahmania Semprot Nurul Ghufron di Lemhannas, Minta Kiat Sukses Korupsi
Selain itu ia juga pernag menjadi Kepala Program Studi Psikologi pada 2016-2017.
Kemudan pernah juga sebagai Sekretaris Program Studi Psikologi dan doses Program Studi Psikologi sampai sekarang.
Tia terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil 1 Banten yakni Pandeglang-Lebak dari PDIP periode 2024-2029.
Ia pernah menjadi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Banten, Bidang Ekonomi Kreatif 2020-2024.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Fakta-fakta Tia Rahmania Viral Batal jadi Anggota DPR Usai Dipecat PDIP, Bakal Siapkan Langkah Hukum,
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Viral Video Ratusan Karyawan Pabrik di Tapos Depok Pamitan, Ini Penjelasan Ketua Forum Buruh Depok |
![]() |
---|
Oknum Polisi Suruh Lepas Pencuri Motor, Kapolres Bekasi: Sudah Dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Pengemudi Ojol di ITC Permata Hijau Jaksel Ditodong Benda Mirip Pistol, Polisi: Kami Selidiki |
![]() |
---|
Wakil Rakyat Heran Ada Menteri Main Domino dengan Sosok Berperkara: Mencederai Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Gara-gara Tulis Ucapan Ultah untuk Pacar di Tembok Fly Over Bekasi, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.