Berita Nasional
Profil Tia Rahmania Dipecat PDIP Jelang Pelantikan Anggota DPR, Berani Kritik Wakil Ketua KPK
Ramai dibicarakan sosok Tia Rahmania dipecat dari PDI Perjuangan jelang pelantikan anggota DPR RI, gara-gara mengkritik Wakil Ketua KPK
WARTAKOTALIVE.COM - Ramai dibicarakan sosok Tia Rahmania dipecat dari PDI Perjuangan jelang pelantikan anggota DPR RI, gara-gara mengkritik Wakil Ketua KPK.
Tia Rahmania dipecat dari keanggotaan PDIP jelang pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Kabar Tia Rahmania dipecat PDI-P diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 pada Senin (23/9/2024).
Keputusan tersebut berisi pengumuman pergantian anggota DPR terpilih PDIP dari Tia menjadi Bonnie Triyana.
Bonnie ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih karena berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Tia, yaitu Banten I dan memperoleh suara terbanyak kedua sejumlah 36.516 suara.
Pemecatan oleh PDIP membuat Tia batal dilantik menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
“Menggantikan calon terpilih atas nama TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). TIA RAHMANIA, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai,” bunyi Keputusan KPU.
Baca juga: Tia Rahmania Dipecat PDIP Usai Semprot Wakil Ketua KPK, Warga: Serem Ya Jadi Orang Bener di Sini
Profil Tia Rahmania
Merujuk laman KPU, Tia yang dipecat PDIP dan batal dilantik menjadi anggota DPR lahir di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 30 Maret 1979.
Selain dikenal sebagai kader PDIP, Tia adalah psikolog sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten.
BMI adalah organisasi sayap PDIP yang terbentuk pada 29 Maret 2000 di Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum terjun ke politik, Tia pernah menduduki jabatan sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban dan dosen Program Studi Psikologi Universitas Paramadina.
Dilansir dari TribunBanten, Minggu (25/2/2024), perjalanan Tia di dunia politik bermula ketika ia bergabung dengan PDI-P pada 2019.
Baca juga: PDIP Klarifikasi Pemecatan Tia Rahmania, Djarot Saiful Hidayat: Dia Terbukti Manipulasi Suara
Pada tahun yang sama, Tia memutuskan maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR dapil Banten I dan mampu meraup suara sebanyak 30.000 lebih.
Sayangnya perolehan suara tersebut belum mampu mengantarkan Tia ke Senayan karena kalah dari Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang meraup 40.000 lebih suara.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Tia kembali mencoba peruntungan mencalonkan diri sebagai anggota DPR.
Usahanya mendulang suara di Banten membuahkan hasil setelah ia menggeser posisi Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya yang sudah dua periode duduk di DPR sejak 2014.
Ia juga mengalahkan Bonnie Triyana, sejarawan yang mendapatkan nomor urut 1 pada Pileg tahun ini.
Tia Rahmania dipecat setelah kritik Wakil Ketua KPK
Sebelum Tia Rahmania dipecat PDI-P, ia sempat mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal integritas dalam acara Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR periode 2024-2029.
Dalam siaran acara yang ditampilkan kanal YouTube Lemhanas, kritik tersebut bermula ketika Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara.
Ghufron juga menunjukkan Indeks Integritas Nasional 2023 sambil menyinggung penyelenggara negara yang masih menerima hadiah.
Baca juga: Semprot Nurul Ghufron di Lemhannas, Ini yang Bikin Tia Rahmania Geram hingga Bawa-bawa Megawati
Saat Ghufron memaparkan materi, Tia melakukan interupsi yang mengaku pusing dengan pernyataan pimpinan KPK ini.
Ia menilai, Ghufron sebaiknya tidak berbicara soal integritas karena ia sendiri melakukan pelanggaran etik di KPK.
“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik,” katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu.
“Kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN? Bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain, Bapak bisa lolos?” tambahnya.
Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.
"Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka," ucapnya.
Itulah profil Tia Rahmania, anggota DPR terpilih yang dipecat PDI-P lalu batal dilantik setelah mengkritik Wakil Ketua KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Tia Rahmania, Anggota DPR Terpilih yang Dipecat PDI-Pusai Kritik Pimpinan KPK"
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Dialog Publik Renstra Bimas Buddha 2025–2029 Berakhir, Dirjen Tekankan Prioritas dan Dampak Program |
![]() |
---|
Wajah Muram Para Bos SPBU Swasta Usai Rapat dengan Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini, Pertamina Sepakat Isi Pasokan BBM untuk SPBU Swasta |
![]() |
---|
Gibran Diduga Tidak Dilibatkan Reshuffle Kabinet, Begini Reaksi Jokowi |
![]() |
---|
Berapa Utang Tutut Soeharto Hingga Dicekal Menteri Keuangan RI? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.