Rabu, 13 Mei 2026

ICSF Sebut Demokrasi dan Ruang Gerak Sipil di Indonesia Semakin Buruk

Indonesia Civil Society Forum menyebut demokrasi dan ruang sipil di Indonesia semakin memburuk.

Tayang:
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Indonesia Civil Society Forum (ICSF) Sebut Ruang Masyarakat Sipil Makin Sempit. Tampak Tunggal Pawestri, Direktur Eksekutif Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (dua dari kiri) bersama Fransisca Fitri, Direktur YAPPIKA (tiga dari kiri), Lusty Ro Manna Malau (dua dari kanan) dan Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (paling kanan) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Data The Economist Intelligence Unit terkait indeks kebebasan sipil Indonesia mengalami penurunan dari 6.18 di tahun 2022 menjadi 5.29 di tahun 2023.

Lalu, peringkat kebebasan pers Indonesia juga turun 11 peringkat ke peringkat 108 dari 180 negara. 

Indonesia Civil Society Forum atau dikenal dengan singkatan ICFS pun menyebut demokrasi dan ruang sipil di Indonesia semakin memburuk.

Menyikapi kemunduruan tersebut, ICSF menggelar konsolidasi akbar selama dua hari mulai dari 25 - 26 September yang diikuti oleh 300 perwakilan masyarakat sipil.

Isu-isu terkini ternasuk demokrasi dan ruang sipil yang menyempit bakal dibahas oleh ICSF.

Lusty Ro Manna Malau, pendiri Perempuan Hari Ini, menjelaskan salah satu indikator dari penyempitan ruang sipil adalah banyaknya represi terhadap ruang gerak masyarakat sipil. 

Ia mengisahkan pengalamannya ketika menerima kekerasan dan intimidasi akibat kerja advokasi yang dilakukan masyarakat sipil.

Baca juga: Profil Tia Rahmania Dipecat PDIP Jelang Pelantikan Anggota DPR, Berani Kritik Wakil Ketua KPK

“Beberapa organisasi di Medan pernah mendapat serangan bom molotov pasca membahas revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi serta UU Cipta Kerja,” ujar Lusty, Kamis (26/9/2024) di Jakarta Pusat.

Selain itu, organisasi masyarakat sipil di Medan pun sempat mengalami peretasan gawai dan pembatasan ekspresi bagi perempuan dan minoritas gender melalui Peraturan Daerah.

Kondisi demokrasi Indonesia dianggap darurat dan perlu ditanggapi secara kolektif dan serius oleh para OMS (organisasi masyarakat sipil).

Hal ini ditekankan oleh Tunggal Pawestri, Direktur Eksekutif Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial.

Ia mengatakan urgensi memastikan aktivasi dan keberlanjutan kerjakerja kolektif gerakan masyarakat sipil yang terkonsolidasi dalam menghadapi kondisi ingkihnya demokrasi Indonesia saat ini.

Menurut Tunggal, pemerintah kerap berbicara soal inklusivitas dan partisipasi yang bermakna, yang menjadi prasyarat demokrasi

"Tetapi, hal tersebut justru tidak muncul pada praktik demokrasi di lapangan saat ini," katanya. 

Itulah sebabnya beberapa waktu lalu sempat muncul gerakan rakyat seperti “Peringatan Darurat” untuk menolak revisi UU Pilkada menjadi penting. 

Baca juga: Anggota Kompolnas Geleng-geleng Dengar Istilah Tawuran dari Tiga Remaja Kali Bekasi yang Ditangkap

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved