Jumat, 24 April 2026

Kabar Artis

Polisi Telah Terima Hasil Visum Lolly, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Jumat Ini

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebut, penyidik sedang lakukan observasi dari hasil visum Lolly.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Nurmahadi
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebut, penyidik sedang lakukan observasi dari hasil visum Lolly. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima hasil visum Lolly selaku putri sulung Nikita Mirzani.

Lolly jalani visum di RSCM pada Kamis (19/9/2024) siang.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa saat ini, penyidik sedang melakukan observasi dari hasil visum Lolly dengan memintai keterangan ahli.

"Visum sudah keluar dan hanya bisa dibuka oleh penyidik dan diungkapkan dalam persidangan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

Nurma Dewi berujar bahwa hasil visum Lolly akan masuk ke dalam bukti atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait kasus pemaksaan persetubuhan dan aborsi.

Baca juga: Terima Hasil Visum Lolly, Polisi Kantongi Bukti Baru Kasus Dugaan Aborsi Putri Nikita Mirzani

Baca juga: Lingkaran Setan di Sekeliling Lolly Sudah Hilang, Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terkini Putrinya

Baca juga: Pengacara Sebut Nikita Mirzani Kaget Mendengar Keterangan Saksi Kasus Lolly, Ada Apa?

Nantinya, penyidik akan membuka hasil visum di dalam persidangan dan tak bisa disampaikan ke publik saat kasus tersebut masih dalam penyidikan.

"Karena nantinya yang menjelaskan yaitu saksi ahli. Dalam hal ini, dokter," ujar Nurma Dewi.

Meski demikian, demi meneruskan laporan Nikita Mirzani, polisi akan memanggil Vadel Badjideh untuk diperiksa, Jumat (27/9/2024).

"Untuk saksi terlapor VA, rencananya akan diperiksa Jumat ini pukul 14.00 WIB," jelas Nurma Dewi.

Nurma Dewi menyebut, penyidik sudah berkirim surat kepada Vadel Badjideh.

Nurma Dewi menerangkan bahwa pihak kepolisian berharap, kekasih Lolly itu memenuhi panggilan penyidik dan kooperatif.

BERITA VIDEO: Titin Prialianti menceritakan persidangan Saka Tatal pada tahun 2016

"Jadi lihat saja Jumat nanti, hasil pemeriksaan seperti apa. Kami akan selalu memberikan up-date," ucap Nurma Dewi.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Dalam laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dijerat dengan pasal 76 D Jo 45 UU Perlindungan Anak, serta beberapa pasal 348 KUHP tentang aborsi. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved