Kabar Artis
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa, Dianggap Bersalah Atas Kematian Anak Tamara Tyasmara
Kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, menghadapi sidang beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, menghadapi sidang beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan, JPU menjatuhkan hukuman berat kepada Yudha Arfandi, dengan hukuman maksimal atas kematian Dante.
"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Yudha Arfandi oleh karena itu dengan hukuman pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).
Menjatuhkan tuntutan tersebut, Jaksa menganggap banyak hal yang memberatkan Yudha Arfandi dalam sidang, sehingga mantan kekasih Tamara itu diganjar hukuman mati.
"Yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya seorang anak bernama Dante, dilakukan dengan sadis dan tidak manusiawi," ucapnya.
"Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam persidangan," sambungnya.
Jaksa menjerat Yudha Arfandi dengan pasal 340 Jo pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana terhadap Dante, dengan menenggelamkan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di kolam renang sebanyak 12 kali.
Tak hanya pasal 340 KUHP, Yudha Arfandi juga dijerat dengan pasal 76 C Jo Pasal 80 tentang perlindungan anak.
Diberitakan sebelumnya, Dante putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024) sore.
Dante kala itu sedang berenang namun tidak didampingi Tamara Tyasmara, yang sedang pergi kerja sesaat saja. Dante ditemani orang dewasa yang dipercaya oleh Tamara yang diketahui bernama Yudha Arfandi.
Tamara Tyasmara mendapatkan kabar kalau Dante tenggelam disaat perjalanan menuju kolam renang. Ia pun langsung meminta orang yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), membawa Dante ke rumah sakit.
Setibanya di rumah sakit, diakui Tamara Tyasmara, Dante sedang dalam tindakan. Tak lama, detak jantungnya flat dan akhirnya meninggal dunia.
Polisi dari Polda Metro Jaya menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka atas kematian Dante. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik mengungkapkan kekasih Tamara Tyasmara 12 kali menenggelamkan Dante di kolam renang. (ARI).
Ancaman Giovanni Surya alias DJ Panda Dibongkar Erika Carlina, Ini Isinya |
![]() |
---|
Derita Erika Carlina Teratasi, DJ Bravy Siap Ambil Alih Tanggung Jawab DJ Panda Sebagai ayah |
![]() |
---|
Hamil, Ini Alasan Erika Carlina Tidak Menuntut DJ Panda untuk Menikahinya |
![]() |
---|
Erika Carlina Ungkap Alasan Tidak Minta Pertanggungjawaban DJ Panda yang Diduga Telah Menghamilinya |
![]() |
---|
Erika Carlina Koar-koar Hamil di Luar Nikah oleh DJ Panda, Khawatir Janin Terganggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.