Benarkah Perampok Sadis di Bogor Incar Orang Flexing di Media Sosial? Ini Kata Polisi

Terungkap motif rampok sadis di Kampung Cimayangsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor yang berhasil ditangkap Polisi. 

Editor: Desy Selviany
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfan
Rumah satu keluarga yang dianiaya perampok di Pamijahan, Bogor hingga akibatkan suami atas nama Haris (26) tewas. 

WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap motif rampok sadis di Kampung Cimayangsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor yang berhasil ditangkap Polisi. 

Sebelumnya netizen menduga komplotan rampok yang membunuh korbannya itu mengincar video-video flexing (Pamer) pemilik rumah mewah untuk menjadi target. 

Sebab, sebelum kerampokan pada Rabu (19/9/2024), seorang pemilik rumah mewah bernama Resti sempat membagikan video Tiktok rumahnya.

Namun, Polisi menampik bahwa komplotan rampok tersebut mengincar flexing rumah mewah. 

Dimuat TribunnewsBogor pada Senin (23/9/2024) Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkap motif aksi perampokan di Pamijahan empat hari lalu itu.

Ternyata diakui para pelaku, mereka kenal dekat dengan korban tewas, Haris.

Adapun alasan empat perampok berinisial O, C, D, dan S itu membunuh dan menganiaya satu keluarga tersebut adalah karena kesal ditagih uang gadaian.

Sebelumnya, salah satu pelaku yakni D menggadaikan mobilnya yakni Calya kepada korban.

Dari hasil gadai tersebut, D mendapatkan uang Rp23 juta.

Setelah transaksi gadai tersebut, korban yakni Haris pun menagih uang agar D menebus kendaraan gadainya.

Tak terima, D pun muncul niat jahat untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Terkuak! Ini Motif Perampokan Sopir Taksi Online Hingga Korban Dibuang di Pinggir Jalan Tol Bekasi

"Tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban, beberapa di antaranya adalah mengambil mobil Expander milik korban dan mengambil kembali mobil tersangka yang digadaikan oleh tersangka kepada korban," kata AKP Teguh Kumara.

Setelah nekat membunuh korban, para pelaku pun mengambil mobil mendiang Haris lalu kabur.

Empat hari setelah melakukan aksi kejahatannya itu, para pelaku berhasil diringkus Polres Bogor.

Dua pelaku yakni O dan C berhasil ditangkap di Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved