Bantu Perlindungan Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Anggarkan Dana Abadi Rp3 triliun
Pemerintah diminta untuk menganggarkan dana abadi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar Rp3 triliun pertahun sebagai bentuk perlindungan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menganggarkan dana abadi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar Rp3 triliun pertahun.
Permintaan itu disampaikan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai bentuk perlindungan terhadap PMI.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan anggaran tersebut nanti digunakan untuk keperluan dana perlindungan bagi PMI.
"Kita ingin ada dana abadi yang disiapkan oleh pemerintah Rp3 triliun per tahun," kata Benny di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (23/9/2024).
Dana abadi itu untuk membantu mengatasi 3 komponen permasalahan yang kerap menjerat PMI.
Benny menjelaskan dana abadi Rp3 triliun itu nantinya dibagi menjadi tiga yakni Rp1 triliun untuk pemberdayaan ekonomi PMI.
Baca juga: Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tak Penuhi Undangan Klarifikasi Lanjutan soal Sosok Inisial T, Ada Apa?
Sementara Rp2 triliun lainnya masing-masing untuk jaminan kesehatan dan pendidikan PMI, serta dana untuk PMI apabila ada yang meninggal dunia.
"Kemudian juga mereka yang harus overstayed, yaitu juga harus dideportasi ke Indonesia, itu harusnya diakaver biayanya oleh negara secara keseluruhan," ucap Benny.
Sehingga ketika ada PMI yang sedang menghadapi masalah, tidak lagi mengandalkan uang donasi dari teman sesama pekerja migran.
"Atau bahkan ada kasus yang meminta misalnya calo atau sindikat yang memberangkatkan, kemudian menanggung biaya pemulangan," ujar Benny.
Jumlah Rp3 triliun itu sendiri dinilai masih sangat kecil apabila dibandingkan dengan devisa yang dihasilkan PMI untuk negara sebesar Rp227 triliun.
"Kalau itu dihitung, biaya yang dikeluarkan oleh PMI dan menjadi pajak yang masuk ke negara melalui barang kiriman ditambah dengan uang-uang kiriman yang dikirim PMI ke keluarga-keluarga kampung halaman, itu saya yakin bahwa PMI menjadi penyumbang devisa terbesar," tegasnya.
Dana abadi tersebut juga tak perlu diendapkan di BP2MI melainkan cukup kementerian terkait yang sekaligus menepis adanya tanggapan miring.
Misalnya, untuk biaya pendidikan dan kesehatan dibagi dua kementerian yakni Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Kesehatan.
"Nah, ini tidak harus diposkan di BP2MI. Jadi jangan nanti dinilai BP2MI mengusulkan dana abadi seolah-olah uangnya masuk ke kita," tegasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
PNM dan Menko PM Dukung Talenta Lokal Tembus Pasar Kerja Jepang Lewat Sertifikasi Bahasa |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Calon Pekerja Migran |
![]() |
---|
Susah Cari Kerja, Ribuan Warga Karawang Pilih Jadi Pekerja Migran di Luar Negeri |
![]() |
---|
Viral Pekerja Migran Indonesia di Jepang Diduga Tidak Sengaja Bakar Asrama |
![]() |
---|
Jamin Perlindungan Para Pekerja Migran Indonesia, Suryani Dukung Penambahan Anggaran KemenP2MI 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.