Pilkada Jakarta

Hari ini KPU DKI akan Menetapkan Cagub/Cawagub Pilkada Jakarta dan Pengawalan Calon

KPU DKI Jakarta bakal menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024).

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
KPU DKI Jakarta bakal menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta hari ini, Minggu (22/9/2024).

Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya mengatakan penetapan cagub-cawagub Jakarta dilakukan usai KPU Jakarta menggelar rapat internal.

"(hari ini) Minggu, 22 September 2024, pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Dody Wijaya, Minggu (22/9/2024).

Pihaknya, kata dia, juga akan menyampaikan dan menyerahkan pengawalan keamanan untuk pasangan calon.

"Pukul 11.00 WIB, penyampaian penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon," jelas dia.

Dody menyebut, esok harinya Senin (23/9/2024) akan dilakukan pengundian nomor urut.

Baca juga: Jelang Masa-masa Penting Pilkada 2024, Ketua KPU Afifuddin: Jangan Sampai Overheat

"Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU DKI Jakarta," ujarnya.

Dody mengatakan pasangan calon tidak wajib hadir pada saat penetapan pasangan calon.

Sedangkan, pada saat pengundian nomor urut pasangan calon akan hadir.

"Tidak wajib hadir (saat penetapan). Yang wajib hadir di pengundian nomor urut," ungkap dia.

 Jadwal Pilkada Jakarta 2024:

- 5 Mei - 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan

- 27 Agustus - 21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon

- 22 September 2024: penetapan pasangan calon

- 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut 

- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

- 27 November - 10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi. (*)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved