Judi Online
Oknum Satpol PP Main Judi Online, Dwi Rio Sambodo: Pemprov Jakarta Harus Tegas, ini Coreng Instansi
Anggota DPRD Jakarta Dwi Rio Sambodo minta Pemprov Jakarta segera bertindak tegas pada oknum Satpol PP yang main judi online, untuk efek jera.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD Jakarta menyesalkan adanya oknum ratusan Satpol PP di wilayah setempat yang terbukti bermain judi online (judol).
Bahkan perbuatan mereka bisa mencoreng nama Pemerintah Jakarta.
Anggota DPRD Jakarta Dwi Rio Sambodo mengaku, sudah menerima laporan terkait masalah judol di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satpol PP.
Kata dia, Pemerintah Jakarta harus bersikap tegas terhadap oknum tersebut.
“Menurut saya, ini cukup mencoreng wajah birokrasi Jakarta di kala reformasi birokrasi yang sedang berjalan, termasuk di Jakarta,” ujar Rio, Sabtu (21/9/2024).
Baca juga: Ratusan Anggota Satpol PP Main Judi Online, Ini Sikap Pj Gubernur DKI Jakarta
Selain bertindak tegas, kata dia, harus ada aksi berkelanjutan terhadap seluruh PNS DKI Jakarta agar mematuhi disiplin PNS.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3, termasuk KUHP Pasal 303 tentang judi.
“Efektivitas sebuah aturan akan terlihat dari bagaimana konsistensi penerapannya," ujarnya.
"Jangan baru ada kasus baru bergerak. Saya yakin bila penyelesaiannya hanya kasus per kasus masalah judi online ini akan terus menggulung seperti bola salju,” katanya.
Rio mengatakan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi Jakarta harus lebih kuat dalam melakukan evaluasi birokrasi.
Baca juga: Kalah Judi Online Hingga Rp 50 Juta, Marbot Masjid di Duren Sawit Jaktim Diduga Curi Mobil Ambulans
Hal ini termasuk di dalamnya memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab
“Inti sarinya pendekatan penanganan masalah harus mengedepankan aspek menyatu (terintegrasi), utuh (holistik) dan menyeluruh (komprehensif),” tuturnya.
Diketahui, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta dilaporkan atas keterlibatan permainan judi online (Judol).
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan adanya 165 anggota Satpol PP DKI yang terlibat Judol sesuai surat dari inspektorat. Bahkan, kabarnya ada salah satu anggota Satpol PP DKI yang rela deposit uang hingga Rp 194 juta.
"Ya ada surat dari inspektorat. Klarifikasi dicek kembali. Kan ada yang benar, ada yang tidak," tuturnya, Jumat (20/9/2024).
| Omzet Rp5 M, Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming Pornografi, 3 Tersangka Diciduk |
|
|---|
| Penempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Dibayar Rp100 Ribu per Stiker |
|
|---|
| Politisi PDIP Pertanyakan Data PPATK yang Klaim Judol Turun, Data Internasional Sedang Marak |
|
|---|
| Terjerat Judi Online 8 Tahun hingga Rugi Rp800 Juta, Erwin Edukasi Publik |
|
|---|
| Gerakan Judi Pasti Rugi GoPay Jangkau 60 Juta Orang, Transaksi Judol Turun 57 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sekretaris-Fraksi-PDI-Perjuangan-DPRD-DKI-Jakarta-Dwi-Rio-Sambodo.jpg)