Kesehatan
Ngobrol Program Terkini Bahas Keterkaitan Pembuatan SKCK dengan Program JKN
Ngobrol Program Terkini Bahas Keterkaitan Pembuatan SKCK dengan Program JKN. Tujuan untuk menyebarluaskan informasi seputar kebijakan terbaru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam upaya perluasan informasi mengenai kebijakan serta isu terbaru seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan mengundang rekan media lokal Jakarta Selatan dalam pertemuan bertajuk Ngopi Bareng JKN, Jumat (20/9/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Herman Dinata Mihardja menyebut bahwa kegiatan bersama rekan media ini memiliki tujuan untuk menyebarluaskan informasi seputar kebijakan terbaru.
Kebijakan baru itu tercantum pada Perpol No. 6 Tahun 2023 mengenai Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang salah satunya mengharuskan aktifnya status kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Jakarta Utara Tunggak Iuran BPJS Kesehatan dengan Total Rp 43 miliar
Kebijakan terbaru ini, tentunya ditujukan untuk dapat memastikan seluruh masyarakat yang mengajukan pembuatan SKCK terlindungi oleh Program JKN.
Hal ini tak lepas dari fungsi Program JKN yang sangat bermanfaat bagi perlindungan kesehatan masyarakat.
"Seperti yang telah ketahui bersama, program JKN ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah untuk memberi jaminan kesehatan setiap masyarakat Indonedia agar dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera,” kata Herman.
Herman menjelaskan, dalam perjalanan Program JKN ini menggunakan prinsip gotong royong, artinya aktifnya status kepesertaan ini tidak hanya berguna untuk diri sendiri, namun dapat bermanfaat bagi masyarakat lainnya yang memerlukan perawatan kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Pemeriksaan dan Pengawasan Atasi Tunggakan Iuran Badan Usaha
Maka dari itu, status aktif kepesertaan yang menjadi salah satu syarat dalam pengurusan SKCK menjadi penting untuk mendorong perluasan peserta yang berdampak pada peningkatan penerimaan manfaat Program JKN yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaanya, implementasi Perpol No. 6 Tahun 2023 terkait penerbitan SKCK ini menemui berbagai tantangan.
Salah satunya seperti masih terdapat masyarakat yang mengaku belum mendapatkan informasi ini pada awal program ini berjalan.
Sebab itu, pihaknya bersama dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya terus berupaya untuk memperluas informasi kebijakan ini kepada masyarakat.
Baik secara online melalui konten media sosial maupun pemberitaan serta sosialisasi secara langsung.
"Kami juga menghadirkan layanan BPJS Keliling di Polres Jakarta Selatan untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat yang akan mengurus SKCK,” ujarnya.
Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Kunjungan Kerja ke RSCM dan RSPAD
Herman juga menyampaikan perkembangan layanan pada Program JKN ini.
Dengan hadirnya kanal layanan tanpa tatap muka yang terdiri aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pandawa, hingga BPJS Online.
| MILKU Hadirkan Varian Baru Susu UHT Rasa Marie Biskuit dengan Nutrisi Vitamin D |
|
|---|
| Dubes WHO Sebut Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia |
|
|---|
| Duta Besar WHO Pemberantasan Kusta Yohei Sasakawa Sebut Banyak Penderita Masih Didiskriminasi |
|
|---|
| Konsumsi Minuman Buah dengan 100 Persen Vitamin B3, Mampu Jaga Kesehatan Kulit |
|
|---|
| Antisipasi Super Flu, Pemprov DKI Buka Layanan Vaksin Influenza Berbayar di RSUD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-Jaksel-Ngobrol-Program-Terkini.jpg)