Kabar Artis

Sebut Tidak Komunikasi Sejak 2 Tahun Lalu, Lolly Heran Nikita Mirzani Melaporkan Vadel Badjideh

Merasa geram dan marah melihat peristiwa yang menimpa Lolly, pemain film Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kolase foto/istimewa
Merasa geram dan marah melihat peristiwa yang menimpa Lolly, pemain film Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani dan Lolly menjadi trending topic di media sosial Twitter.

Perseteruan ini terjadi setelah Lolly diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan Vadel Badjideh, pacarnya.

Akibatnya, Lolly dituding hingga diduga hamil dan melakukan tindak aborsi.

Baca juga: Ditantang Vadel Badjideh Saat Jemput Paksa Lolly, Nikita Mirzani: Dia Ini Preman Iya, Sok Jagoan Iya

Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Januari 2024 hingga sekarang.

Merasa geram dan marah melihat peristiwa yang menimpa Lolly, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan melakukan persetubuhan dan aborsi.

Baca juga: Kesal hingga Sebut Telah Merusak Hidup Lolly, Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Masuk Penjara

Setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi, Lolly emosional hingga mengunggah beberapa video dan pernyataannya yang mengungkap rasa kesalnya ke ibunya tersebut di Instagram Story-nya.

"(Nikita Mirzani melaporkan) Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Laporan tersebut bermula ketika Nikita Mirzani mendapati foto Lolly diduga sedang hamil.

Nikita Mirzani akan penjarakan kekasih putrinya, Vadel Badjideh yang diduga ikut andil aborsi
Nikita Mirzani akan penjarakan kekasih putrinya, Vadel Badjideh yang diduga ikut andil aborsi (kolase foto istimewa)

Foto tersebut didapatkan dari seorang saksi berinisial C yang merupakan teman Lolly.

Berdasarkan foto itu diketahui Lolly telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan Vadel Badjideh.

Pasal yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel memakai Undang-undang (UU) No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014.

Baca juga: Nikita Mirzani Tinggalkan Lolly di Kantor Polisi Setelah Jemput Paksa Anak Keluar dari Apartemen

Dan atau Pasal 77 a jo 45 a dan atau Pasal 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KuHP juncto 81.

Nikita Mirzani hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2023) untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.

Saat itu Nikita Mirzani membawa empat saksi yang mengetahui peristiwa dugaan aborsi yang dilakukan Lolly dan Vadel Badjideh, yakni C, D, Y dan juga M.

Baca juga: Menangis, Nikita Mirzani Ungkap Alasannya Jemput Paksa Lolly di Apartemen dan Dibawa Pulang ke Rumah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved