Kabar Artis
Ini Kronologis Lengkap Perseteruan Nikita Mirzani dan Lolly hingga Berujung pada Penjemputan Paksa
Perseteruan Nikita Mirzani dan anaknya ini terjadi setelah Lolly diduga menjadi korban dari persetubuhan yang dilakukan Vadel Badjideh, pacarnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani dan Lolly menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Perseteruan ini terjadi setelah Lolly diduga menjadi korban dari persetubuhan yang dilakukan Vadel Badjideh, pacarnya.
Akibatnya, Lolly diduga hamil hingga melakukan tindak aborsi.
Baca juga: Sebut Punya Bukti Kuat, Anak Nikita Mirzani Bantah Hamil hingga Melakukan Aborsi
Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Merasa geram, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan melakukan persetubuhan dan aborsi.
Baca juga: Lolly Dibawa Polisi ke RS untuk Divisum, Cari Bukti Kasus Aborsi yang Dilaporkan Nikita Mirzani
Setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke polisi, Lolly emosional hingga mengunggah beberapa video dan pernyataannya yang mengungkap rasa kesalnya ke ibunya tersebut di Instagram Story-nya.
"(Nikita Mirzani melaporkan) Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).
Laporan tersebut bermula ketika Nikita Mirzani mendapati foto Lolly diduga sedang hamil.

Foto tersebut didapatkan dari seorang saksi berinisial C yang merupakan teman Lolly.
Berdasarkan foto itu diketahui Lolly telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan Vadel Badjideh.
Pasal yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel memakai Undang-undang (UU) No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014.
Baca juga: Diseret Paksa Nikita Mirzani Keluar dari Kamar Apartemen, Lolly Histeris Minta Tolong
Dan atau Pasal 77 a jo 45 a dan atau Pasal 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KuHP juncto 81.
Nikita Mirzani hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2023) untuk diperiksa terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.
Saat itu Nikita Mirzani membawa empat saksi yang mengetahui peristiwa dugaan aborsi yang dilakukan Lolly dan Vadel Badjideh, yakni C, D, Y dan juga M.
Baca juga: Histeris, Lolly Berteriak Minta Tolong Ketika Dijemput Paksa Nikita Mirzani
anak Nikita Mirzani hamil
pacar Lolly anak Nikita Mirzani
Lolly anak Nikita Mirzani
Nikita Mirzani cerai
anak Nikita Mirzani
Lolly
Nikita Mirzani
Vadel Badjideh
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.