Hewan Dilindungi, Elang Jawa Dilepasliarkan untuk Tingkatkan Populasi dan Pelestarian
Burung Elang Jawa dilepasliarkan sebagai bagian dari upaya inisiatif pelestarian lingkungan dan menjaga populasinya sebagai hewan berstatus dilindungi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Burung Elang Jawa dilepasliarkan di kawasan Gunung Halimun Salak sebagai bagian dari upaya inisiatif pelestarian lingkungan.
Pelepasliaran Elang Jawa itu dilakukan Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (SEGS) bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) pada Senin (16/9/2024).
Kepala Teknik Panas Bumi SEGS, Irwan Januar Hasbullah mengatakan pelepasliaran Elang Jawa di area operasi SEGS itu bagian rangkaian acara The 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024.
Total selama kurun waktu 11 tahun, SEGS bersama Balai TNGHS telah melepasliarkan 9 ekor elang.
Bahkan tahun lalu, kawasan SEGS juga dipilih menjadi lokasi pelepasliaran dua ekor Elang Brontok dan satu ekor Macan Tutul Jawa.
“Ini semua merupakan buah dari inisiatif pelestarian lingkungan yang telah kami lakukan secara konsisten selama ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai TNGHS yang atas kerjasama erat selama ini serta telah memberikan kepercayaan dengan melakukan pelepasliaran di area kami,” jelas Irwan Januar, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Bikin Bangga, Ini Cerita Irfan Hakim Dukung Langsung Anaknya yang Meraih Medali Emas di PON 2024
Kepala BTNGHS Budhi Chandra mengapresiasi komitmen SEGS meningkatkan populasi Elang Jawa dan satwa langka lainnya di wilayah operasi dengan kegiatan pelestarian yang dilakukan.
“Kolaborasi bersama SEGS dan Tanah Halisa (Halimun Salak) adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjaga alam. Dengan bersinergi menjaga keanekaragaman hayati, kita juga mendukung keberlanjutan energi terbarukan demi masa depan yang lebih baik,” papar Budhi.
Pemilihan area SEGS sebagai area pelepasliaran didasari oleh penilaian tim lapangan Balai TNGHS bahwa area ini sangat mendukung hidup satwa yang dilepasliarkan.
Kondisi habitatnya berupa hutan alam yang berbatasan dengan kebun teh dan keberadaan pakan sangat melimpah di lokasi pelepasliaran merupakan habitat yang disukai oleh Elang Jawa.
”Kami sangat berbangga bahwa area SEGS kembali terpilih menjadi lokasi pelepasliaran satwa yang dilindungi, khususnya Elang Jawa,” ungkapnya.
"Hal ini dapat menjadi contoh world class best practice tentang operasional unit pembangkit geothermal yang dilakukan dengan standar lingkungan yang tinggi serta terbukti mampu menjaga biodiversitas dan mendukung keberlanjutan ekosistem lingkungan sekitar area operasional."
Sebagai informasi, Elang Jawa merupakan salah satu satwa prioritas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: 180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan populasinya.
Elang Jawa juga termasuk satwa terancam punah (endangered) dalam daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Sally, Elang Jawa yang dilepasliarkan kali ini berjenis kelamin betina dan merupakan seserahan dari Komunitas Pasukan Langit Jakarta kepada Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) BTNGHS pada 2 Mei 2024.
Sebelumnya sudah melewati masa rehabilitasi empat bulan dan kondisi saat ini sehat dan mampu berburu mangsa dengan baik.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Selamatkan Elang Jawa, Universitas Indonesia dan PT KAI Resmi Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
PSS Sleman vs Persija Jakarta, Pieter Huistra: Semoga Jadi Malam Spesial untuk Super Elang Jawa |
![]() |
---|
WNA Asal India Ditahan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Selama 2 Bulan, Kuasa Hukum Lapor Komnas HAM |
![]() |
---|
Identik dengan Burung Garuda, Segini Perkiraan Jumlah Populasi Elang Jawa di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.