Berita Jakarta

Raja Galuh Rasich Hanif Tewas Saat Pertahankan Restorannya, Pengamat Pertanyakan SOP Eksekusi

Raja Galuh Rasich Hanif Tewas Dalam Eksekusi PN Jaksel, Pengamat Pertanyakan SOP

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pengamat Hukum, Erdi Surbakti 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kematian Raja Galuh, Rasich Hanif Radinal dalam eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) disoroti banyak pihak.

Tak terkecuali Pengamat Hukum, Erdi Surbakti.

Dirinya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) atas eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurutnya, pihak PN Jaksel sebelumnya menggelar rapat koordinasi (rakor) jelang pelaksanaan eksekusi.

Dalam rakor itu dibahas persiapan sebelum hari H pelaksanaan eksekusi.

Di antaranya hal yang paling sensitif, yakni keselamatan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sehingga unsur tenaga medis, seperti dokter dan ambulans harus siap sewaktu-waktu terjadi masalah.

"Nah saya melihat dalam perkara ini, ada fakta-fakta yang tidak terbantahkan di mana pada saat korban sudah collapse, yang menangani, menggendong itu justru Juru Sita Pengadilan, yang bukan ranahnya dia untuk menangani medis," ungkap Erdi pada Sabtu (14/9/2024). 

"Kedua, saya melihat di situ yang mengamankan itu (anggota) Kepolisian, yang juga tentu tidak punya kapasitas untuk melihat kondisi korban ini," bebernya.

Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024)
Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) (Warta Kota)

Oleh karena itu, dirinya menegaskan rakor sangat penting jelang pelaksanaan eksekusi.

Begitu juga SOP eksekusi, sehingga hal yang tidak dinginkan dapat dimitigasi.

"Inilah tanggung jawab pelaksana eksekusi, dalam hal ini PN Jakarta Selatan yang mungkin terlupakan, padahal ini sangat vital, sangat menentukan, supaya tidak terjadi adanya korban jiwa, seperti yang kita lihat pada peristiwa kemarin," jungkap Erdi. 

"Jadi kami mengimbau kepada pengadilan di mana pun dalam setiap pelaksanaan eksekusi agar betul-betul memperhatikan prasyarat sebelum pelaksanaan eksekusi, betul-betul dilakukan verifikasi, sehingga tidak terjadi korban-korban berikutnya," tutupnya.

Jawaban PN Jaksel Terkait Tewasnya Rasich Hanif Dalam Eksekusi 

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan angkat bicara soal kematian Rasich Hanif (70) dalam eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved