Kabar Duka

Sosok Rasich Hanif Keturunan Raja Galuh Wafat Saat Berjuang dari Sitaan Restoran di Lebak Bulus

Raden Rasich Hanif Radinal meninggal dunia ditengah perjuangannya mempertahankan rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak

istimewa
Rd Rasich Hanif merupakan keturunan raja tewas ditengah mempertahankan rumah makan di Lebak Bulus 

Puluhan pria itu mendorong pagar berlilit kawat dengan beringas. 

Sejumlah anggota Pemuda Pancasila yang berada di balik pagar pun tidak tinggal diam. 

Tarik menarik pagar pun tak bisa dihindari. 

Meski telah berjibaku, anggota PP akhirnya tak bisa menahan. 

Pagar yang sebelumnya terpatri di tembok akhirnya berhasil dijebol. 

Baca juga: Hasil Laga Bali United vs Persija Jakarta: Gustavo Almeida Gagal Eksekusi Tendangan Penalti

Anggota Kepolisian yang semula terdiam pun akhirnya bergerak. 

Lewat pengeras suara, pihak Kepolisian menegaskan akan menindak setiap orang yang melakukan kekerasan. 

"Kepada semua pihak yang melakukan kekerasan (kami) tangkap, kita angkut ke tahanan!" teriak Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Witarsa lewat pengeras suara.

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key yang berada di lokasi pun terlihat ikut melerai. 

Di sisi lain, Rasich Hanif yang berada di tengah-tengah massa pun mencoba bertahan. 

Namun, tubuh kurusnya tidak bisa menahan desakan dari puluhan pria yang mencoba merangsek masuk. 

Rasich Hanif yang tumbang akhirnya digotong Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur. 

Dia dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan dengan wajah pucat. 

Baca juga: Dapat Dukungan Alumni Ponpes Al Falah, Gibran Janji Segera Eksekusi Program Dana Abadi Pesantren

Tak banyak bergerak, lansia itu hanya terbaring ketika puluhan pria berpakaian bebas mulai memasuki pelataran rumah makan. 

Begitu juga ketika truk berukuran besar menjebol pagar rumah makannya dengan cara ditabrakan. 

Bersamaan dengan proses eksekusi, Rasich Hanif pun dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans. 

Meninggalkan rumah makannya yang kini dibongkar paksa Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (m31)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved