UHC Awards 2024: Apresiasi dan Pengakuan Internasional untuk Keberhasilan Program JKN

Acara UHC Awards 2024 menyoroti keberhasilan Pemda dalam mencapai predikat Universal Health Coverage, yakni memastikan akses kesehatan yang merata.

dok. BPJS Kesehatan
Kota Administratif Jakarta Pusat memperoleh penghargaan dalam acara Universal Health Coverage (UHC) Awards. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduk pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Azman menambahkan, penghargaan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh warganya serta memperlihatkan kemampuan negara dalam mengelola program kesehatan nasional dengan baik.

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengucapkan terima kasih kepada semua kepala daerah atas upaya mereka dalam mendukung kesuksesan Program JKN

Ghufron menekankan, bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di berbagai daerah adalah implementasi nyata dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.

Ghufron juga menggarisbawahi sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai kunci keberhasilan ini.

“Terima kasih kepada semua kepala daerah yang telah bekerja keras untuk kesuksesan Program JKN. Capaian UHC ini adalah bukti nyata dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN," ucapnya.

"Kami sangat menghargai dedikasi dan sinergi yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan,” tambah Ghufron.

Disamping itu, ia juga menjelaskan berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah akses dan administrasi JKN.

Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN, yang menyediakan fitur-fitur seperti pendaftaran peserta mandiri, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter, dan pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

“Fitur Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” kata Ghufron.

Selain itu, Ghufron memperkenalkan fitur i-Care JKN, yang memfasilitasi keterhubungan antara peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan.

Fitur ini memungkinkan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan, obat yang diberikan, dan tindakan medis yang pernah dilakukan, sehingga mempermudah dokter dalam memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

Tingkat kepesertaan JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Diah Sofiawati, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan JKN di wilayah Jakarta Pusat pada Juli 2024 telah mencapai 106,06 persen dari total 1.102.052 penduduk yang terdaftar.

Diah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar iuran JKN secara rutin. Ia berharap masyarakat tidak hanya membayar iuran saat sakit, tetapi juga memiliki kesadaran untuk membayar setiap bulan.

Diah kembali menegaskan, bahwa BPJS Kesehatan memerlukan kolaborasi dari semua pihak untuk terus mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran mereka sebagai peserta.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved