Kriminalitas

Tak Ada Puasnya, Pimpinan Ponpes di Majalaya Karawang Cabuli Puluhan Santriwati, Begini Modusnya

Tak Ada Puasnya, Pimpinan Ponpes di Majalaya Karawang Cabuli Puluhan Santriwati, Begini Modusnya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Polres Karawang menangkap menangkap KA, seorang pimpinan ponpes di Kecamatan Majalaya, Karawang yang mencabuli enam santriwati. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Polres Karawang menangkap menangkap KA, seorang pemilik ponpes di Kecamatan Majalaya, Karawang yang mencabuli enam santriwati.

Penangkapan setelah adanya laporan dari para korban ke pihak Kepolisian.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, pihaknya menangkap tersangka K pada akhir Agustus 2024 lalu.

Jumlah korban yang melapor di kasus tersebut sebanyak 6 orang.

"Jumlah korban berdasarkan laporan ada enam. Tapi tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah," kata Edward kepada awak media pada Senin (9/9/2024).

Edward menjelaskan, hasil keterangan sejumlah korban pelecehan itu terjadi sejak pertengahan tahun 2023 sampai Maret 2024 dengan berbagai modus.

Modusnya mulai pada saat santri perempuan melakukan suatu kesalahan, melanggar aturan ponpes, pelaku memberikan hukuman berupa tindakan yang dapat mempertontonkan aurat wanita.

"Kemudian saat waktu-waktu tertentu, di saat santri berada di tempat yang tidak terlalu ramai, pelaku sering melakukan atau menyentuh bagian fisik dari para korban," papar Edwar.

Dalam kasus ini, kata Edward, Kepolisian mengamankan barang bukti pakaian korban hingga rekeman CCTV pondok pesantren.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KA dijerat pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

"Ancaman hukuman maksimal 15 th penjara," kata dia.

Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Diberitakan sebelumnya, pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga cabuli puluhan santriwati.

Kini sejumlah korban telah melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Karawang.

"Ya semalam sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes inisial K," kata Kuasa hukum korban Saepul Rohman kepada awak media pada Kamis (8/8/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved