Pembunuhan

Ossy Claranita Otak Pelaku Pembunuhan Karyawan PT Toyota di Karawang, Divonis Penjara Seumur Hidup

Pengadilan Negeri Karawang memvonis Ossy, otak pelaku pembunuhan karyawan PT Toyota Motor Manufacturing (TMMIN) yang merupakan suaminya sendiri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Ossy Claranita, otak pembunuhan terhadap suaminya sendiri bernama Arif Sriyono (32), yang merupakan karyawan PT Toyota, divonis penjara seumur hidup. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang vonis terdakwa Ossy Claranita Triar alias Clara (32), otak pelaku pembunuhan karyawan PT Toyota Motor Manufacturing (TMMIN) yang merupakan suaminya sendiri.

Ossy alias Clara merupakan istri korban bersama Pandu (adik Ossy) dan Rizal (teman Pandu) tega menghabisi korban Arif Sriyono (32) dengan pura-pura di begal di di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (9/1/2024).

Hakim Ketua Melda Lolyta, Hakim Anggota Boy Aswin dan Krisfian Fatahila, mengatakan, terdakwa Ossy Claranita alias Clara Binti terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Ossy Claranita alias Clara dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," dikutip laman Sipp PN Karawang.

Baca juga: Ossy Otak Pelaku Pembunuhan di Karawang Pernah Bawa Pria Lain saat Suami Cuci Darah

Putusan vonis seumur hidup penjara terhadap terdakwa Ossy alias Clara ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 19 tahun penjara.

Pelaku pembunuhan berencana Ossy Claranita Nanda Triar atau OC (32) terhadap suami sendiri di Karawang, Jawa Barat sempat bermain drama dengan polisi.

Sebelum kepolisian menetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan suaminya, Arif Sriyono (32) di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Ossy sempat bermain drama dengan polisi.

Dalam video diterima TribunBekasi.com, Ossy sempat berlagak sedih dan menangis tersedu-sedu di ruangan penyidik Polres Karawang.

Baca juga: Mulyono Minta Ossy Selaku Otak Pembunuhan Berencana Suami Sendiri Dihukum Mati

Saat polisi hendak meminta izin mengautopsi mayat suaminya. Akan tetapi, tersangka Ossy menolak jasad suaminya diautopsi. Dia berdalih keluarga sedang terpukul dan beduka, korban pun sudah kesakitan saat tewas terbunuh.

“Gak mau pak, dia udah kesakitan pak, aku yakin dia udah kesakitan banget pas kejadian,” kata Ossy sambil menangis histeris dalam video tersebut.

Melihat penolakan diautopsi, polisi justru berbalik menaruh curiga pada Ossy. Dan kecurigaan itu pun akhirnya terbukti, setelah polisi melakukan pendalaman, menggali keterangan saksi-saksi, serta menelusuri 27 rekaman CCTV.

Terungkap fakta bahwa Ossy adalah dalang pembunuhan suaminya sendiri.

"Yang membuka tabir kasus ini selain dari analisa 27 rekaman CCTV dan keterangan saksi, juga istri korban yang menolak diautopsi," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil kepada TribunBekasi.com saat ditemui di ruangannya pada Rabu (17/1/2024).

Abdul mengungkapkan, awalnya kepolisian juga turut menduga korban tewas karena begal. Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Selain itu juga, sepeda motor korban yang dibawa dan tidak ada di lokasi kejadian.

Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan sebanyak 17 saksi, mulai dari warga di sekitar lokasi kejadian, teman kerja korban, keluarga termasuk istri korban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved