Sabtu, 9 Mei 2026

CPNS

Masih Dibuka CPNS Badan Karantina Indonesia 2024, Ini Formasinya

Ini persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024 di  Badan Karantina Nasional (Barantin RI).

Tayang:
istimewa
Lowongan CPNS 2024 Badan Karantina Indonesia dan formasinya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ini persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024 di  Badan Karantina Nasional (Barantin RI).

Seperti diketahui pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan  Jumat (6/9/2024) diperpanjang.

Pendaftaran CPNS diperpanjang hingga empat hari ke depan atau sampai  Selasa (10/9/2024).

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Melalui siaran pers Kementerian PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, perpanjangan seleksi CPNS 20244 tersebut antara lain terkait adanya kendala materai elektronik (e-materai).

“Kami terus berkoordinasi dengan masalah yang terjadi di lapangan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PERURI." kata Azwar Anas, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Ini Link Alternatif untuk Pembelian E-Materai CPNS 2024, Buntut Peruri Sulit Diakses

Dia menambahkan, "Salah satu opsi yang pemerintah ambil adalah dengan memperpanjang masa pendaftaran Seleksi CASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.” 

Selain kementerian, badan pemerintahan seperti Badan Penanggulangan juga membuka lowongan penerimaan CPNS 2024.

Termasuk Badan Karantina Nasional (Barantin RI).

 Ada total 525 formasi yang dibuka dalam seleksi penerimaan CPNS 2024 Barantin RI.

Per Selasa (27/8/2024) kemarin, dari 525 formasi tersebut, baru 477 formasi yang sudah terisi pelamar.

Masih ada 48 formasi yang belum terisi pelamar atau kosong pelamar.

Artinya masih ada sejumlah formasi yang sepi peminat.

Baca juga: Daftar 20 Formasi CPNS 2024 yang Dibuka Kemenpora, Lengkap dengan Besaran Gajinya

Pihak Badan Karantina Indonesia mengimbau masyarakat, khususnya mereka yang memenuhi kriteria, untuk segera mendaftar dan mengisi formasi yang masih tersedia. 
 
Pendaftaran ini tidak hanya membuka kesempatan karier di lembaga pemerintah, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan dan perlindungan sumber daya alam Indonesia.

Sebagai informasi, kantor pusat Badan Karantina Nasional beralamat di: 

Gedung BPPT

Jl. M.H. Thamrin No.8 lantai 9, RT.2/RW.1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340.

Baca juga: CPNS Badan Informasi Geospasial Buka untuk 82 Formasi, Gajinya hingga Rp 7,9 Juta

Daftar formasi CPNS 2024 Badan Karantina Nasional (Barantin) yang masih kosong pelamar, dikutip dari akun Instagram @barantin_ri, Rabu (28/8/2024):

1.  Analis Hukum Ahli Pertama (Lulusan Terbaik): 1 Formasi

2.  Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama (Lulusan Terbaik): 1 Formasi

3.  Analis Hukum Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas): 1 Formasi

4.  Analis Kebijakan Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas): 1 Formasi

5.  Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas): 1 Formasi

6.  Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas): 1 Formasi

7.  Auditor Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas): 1 Formasi

8.  Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas): 1 Formasi

9.  Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas): 1 Formasi

10.  Statistisi Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas): 1 Formasi

11.  Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama (Putra/Putri Papua dan Papua Barat): 6 Formasi

12.  Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (Umum): 3 Formasi

13.  Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama (Umum): 15 Formasi

14.  Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama (Umum): 3 Formasi

15.  Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama (Umum): 10 Formasi

16.  Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil (Umum): 1 Formasi

Baca juga: Daftar Kementerian yang Buka CPNS dan PPPK 2024, Dilengkapi dengan Formasinya

Syarat CPNS Barantin 2024

1.  Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.  Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3.  Tinggi Badan bagi Pria minimal 160 cm dan Wanita minimal 155 cm yang dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas. Khusus untuk Jabatan Dokter Hewan Karantina, Analis Perkarantinaan Tumbuhan, Pengendali Hama Penyakit Ikan dan Teknisi Pengendali Hama Penyakit Ikan, tidak diwajibkan untuk formasi disabilitas pada Jabatan-Jabatan Tersebut;

4.  Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

5.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6.  Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7.  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8.  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9.  Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10.  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran CPNS 2024 Badan Karantina Indonesia dapat dilihat klik tautan di bawah ini

 

>>> casn.karantinaindonesia.go.id

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini


Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved