Kabar Artis

Epy Kusnandar Selesai Jalani Rehabilitasi Usai Tersandung Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Karina Ranau

Aktor Epy Kusnandar sudah bisa menghirup udara bebas setelah sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Begini penjelasan Karina Ranau, istrinya.

Warta Kota/Arie Puji
Aktor Epy Kusnandar sudah bisa menghirup udara bebas setelah sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Begini penjelasan Karina Ranau, istrinya. Aktor Epy Kusnandar dan Karina Ranau di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar sudah bisa menghirup udara bebas setelah sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemain sinetron dan film Karina Ranau, istri Epy Kusnandar, mengatakan, suaminya tersebut sudah selesai menjalani rehabilitasi sejak 17 Agustus 2024.

Karina Ranau belum bisa memastikan rencana Epy Kusnandar setelah selesai menjalani hukuman kasus narkoba.

Baca juga: Epy Kusnandar Disebut Sakit Setelah Ditangkap karena Pakai Ganja, Karina Ranau: Lekas Sembuh Papi

"Alhamdulillah (sudah selesai rehabilitasi)," kata Karina Ranau melalui pesan singkat, Jumat (6/9/2024).

"(Epy Kusnandar) Selesai rehab Agustus saat perayaan Indonesia merdeka," lanjutnya.

Saat ditanya apakah Epy Kusnandar akan kembali aktif syuting, Karina Ranau hanya meminta didoakan.

Baca juga: Epy Kusnandar Buka Warung Makan untuk Bayar Hutang, Karina Ranau Malah Senang dan Tidak Pernah Malu

"Alhamdullilah mohon doanya," ucap Karina Ranau.

Epy Kusnandar menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sejak pertengahan Mei 2024.

Epy Kusnandar direkomendasikan untuk rehabilitasi karena mengalami depresi akibat kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca juga: Karina Ranau Inginkan Pria Brondong Sebelum Jatuh Cinta dengan Epy Kusnandar yang Lebih Tua 20 Tahun

Epy Kusnandar dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika Golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.

Aktor gaek ini ditangkap bersama artis Yogi Gamblez di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan, pada 9 Mei 2024.

Hasil tes urin Epy Kusnandar juga dinyatakan positif narkoba.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Epy Kusnandar Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri: Alhamdulillah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved