Kunjungan Paus Fransiskus

7 Terduga Teroris Lakukan Ancaman Saat Paus Fransiskus Hadir di Jakarta

Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang terduga teroris yang melakukan ancaman soal kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
kompas.com
Juru bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar soal penangkapan terduga teroris saat kedatangan Paus Fransiskus di Jakarta 

Keenam, ER yang menggunakan akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di  Facebook dengan kalimat provokasi untuk melakukan pengeboman sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal

"Ia berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah. Waktu penegakan hukum pada Rabu, 4 September 2024 Pukul 20.53 WIB di Alfamart Sukajaya, Jalan Al Huda 1 Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi," ucap Aswin.

Terakhir, RS melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.

Ia diamankan pada tanggal yang sama sekira pukul 19.35 WIB di Sungai Batuang, Kelurahan Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Proses hukum terhadap dua tersangka, yakni DF dan FA dilaksanakan oleh Densus 88. Proses hukum terhadap tiga tersangka yakni RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya, didampingi Densus 88," kata Aswin.

"Proses hukum terhadap satu tersangka yakni HS dilaksanakan oleh Polda  Bangka Belitung, didampingi Densus 88. Proses hukum terhadap satu tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres  Padang Pariaman, didampingi Densus 88," pungkasnya. (m31)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved