Berita Depok
Enam Tahanan di Rutan Depok yang Terlibat Pembunuhan Sesama Napi Akan Ditindak Tegas
Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Seorang tahanan berinisial RA (25) tewas dikeroyok sesama narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Depok, Jawa Barat pada Kamis (29/8/2024).
Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Depok Lamarta Surbakti menjelaskan akan menindak tegas para pelaku yang berjumlah enam orang.
Kata Lamarta, para pelaku akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah jika terbukti bersalah.
Tak hanya itu, para pelaku juga akan dikenakan sanksi pencabutan hak resmi mereka.
“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak" integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” kata Lamarta, Minggu (1/9/2024).
Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Lamaran mengaku akan mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku.
“Pihak Rutan Depok siap bekerja sama secara maksimal dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
“Kami berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut,” sambungnya.
Selain itu, Rutan Depok juga akan menindak tegas apabila Ada petugas yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Kami juga tidak akan mentolerir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Fakta baru diungkap polisi
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, RA tewas sehari setelah dijebloskan ke penjara karena dianiaya enam napi lainnya.
“Hari Kamis (29/8/2024) kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB, telah terjadi pengeroyokan terhadap satu orang korban,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Sabtu (31/8/2024) sore.
Arya menjelaskan, korban merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang ditahap-duakan Polda Metro Jaya atas kasus alkohol.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Metro Depok Gelar Rekonstruksi Kasus Tahanan Tewas Hari ini, Dihadiri Jaksa
Usai masuk ke Rutan Depok, awalnya korban langsung diperiksa kesehatannya dan dalam kondisi prima.
Setelah masuk, korban langsung mengikuti pemotongan rambut bersama napi lainnya.
Saat sesi pemotongan rambut lah, korban terlibat selisih dengan rekan-rekannya sesama napi hingga berujung pengeroyokan.
“Rupanya disitu ada selisih paham, sehingga menyebabkan korban ini dikeroyok oleh tahanan lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: Tahanan Tewas Dikeroyok dalam Sel, Reza Indragiri: Polisi yang Jaga Harus Kena Sanksi
Kata Arya, pemicu pengeroyokan terhadap korban karena ucapan yang dilontarkan membuat napi lainnya tersinggung dan tidak berkenan.
“Kalau misalnya mungkin bicara kurang etis atau bagaimana, sehingga ada yang tersinggung, sehingga ada pengeroyokan terhadap korban,” pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Kolaborasi, Wali Kota Depok Komitmen Dukung Program Jurnalis Indonesia Peduli |
![]() |
---|
Kembali Naik, Harga Ayam potong di Pasar Sukatani Depok Tembus Rp 42.000 per Kilogram |
![]() |
---|
Sisa Pemerintahan Lama, Wali Kota Depok Rotasi dan Mutasi Ekstrem 126 ASN, Lurah Dijadikan Sekel |
![]() |
---|
Hanya 30 Persen Lulusan SD di Depok Bisa Baca Al-Qur'an, Guru Bakal Diberikan Pendampingan Khusus |
![]() |
---|
Atasi Buta Huruf Al Quran, Wali Kota Depok Supian Suri Resmikan Tempat Mengaji di Sukmajaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.