Berita Depok

Enam Tahanan di Rutan Depok yang Terlibat Pembunuhan Sesama Napi Akan Ditindak Tegas

Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kepala Rutan Depok Lamarta Surbakti ditemui pada Minggu (1/9/2024) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 


WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Seorang tahanan berinisial RA (25) tewas dikeroyok sesama narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Depok, Jawa Barat pada Kamis (29/8/2024).

Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Depok Lamarta Surbakti menjelaskan akan menindak tegas para pelaku yang berjumlah enam orang.

Kata Lamarta, para pelaku akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah jika terbukti bersalah.

Tak hanya itu, para pelaku juga akan dikenakan sanksi pencabutan hak resmi mereka.

“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak" integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” kata Lamarta, Minggu (1/9/2024).

Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Lamaran mengaku akan mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku.

“Pihak Rutan Depok siap bekerja sama secara maksimal dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

“Kami berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Rutan Depok juga akan menindak tegas apabila Ada petugas yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Kami juga tidak akan mentolerir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. 

Fakta baru diungkap polisi

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, RA tewas sehari setelah dijebloskan ke penjara karena dianiaya enam napi lainnya.

“Hari Kamis (29/8/2024) kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB, telah terjadi pengeroyokan terhadap satu orang korban,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Sabtu (31/8/2024) sore.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved