Kabar Artis

Irish Bella Lega Ammar Zoni Dihukum Lebih Ringan : Semoga Kasih Sayang Allah untuk Bang Ammar

Irish Bella mengungkapkan rasa prihatin atas vonis tiga tahun yang didapatkan Ammar Zoni karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

|
Kolase Foto Instagram
Istri Ammar Zoni, Irish Bella bersyukur vonis yang dijatuhkan untuk mantan suaminya tidak seberat yang dikira. 

WARTAKOTALIVE.COM,  JAKARTA - Irish Bella mengungkapkan rasa prihatin atas vonis tiga tahun yang didapatkan Ammar Zoni karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Namun di saat yang bersamaan ibu dua anak ini  merasa lega karena vonis yang diterima mantan suaminya itu jauh lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni 12 tahun.

Irish Bella melihat masih ada sisi baik dari vonis yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, karena tidak seberat tuntutan.

"Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya juga," ujar Irish Bella dikutip Tribunnews.com dari tayangan Pagi-Pagi Ambyar, Kamis (29/8/2024)

"Karena kan tuntutannya 12 sampai akhirnya keputusan 3 tahun. Termasuk ada sisi baiknya juga," lanjut Irish Bella.

Baca juga: Ammar Zoni Minta Direhabilitasi, Konsumsi Narkoba karena Depresi Diceraikan Irish Bella

Meski sudah tak berstatus suami dan istri, Irish Bella tetap mendoakan Ammar Zoni agar kuat menjalani masa hukuman tiga tahun di penjara.

Ia berharap itu yang terbaik untuk Ammar Zoni agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa di masa yang akan datang.

"Aku doain terus, semoga 3 tahun kan bukan waktu sebentar apalagi di dalam tempat yang siapa sih yang mau ada di situ," ucap Irish Bella.

"Tapi mudah-mudahan itu bentuk kasih sayang Allah untuk Bang Ammar," ungkapnya.

Sekedar informasi Ammar Zoni hanya divonis tiga tahun dari tuntutan JPU 12 tahun atas tuduhan mengedarkan dan bisnis narkoba.

Majelis hakim menilai bahwa JPU tidak bisa membuktikan tuntutannya itu sehingga vonis yang dijatuhkan hanya terkait kepemilikan dan mengonsumsi narkotika golongan 1.

Alasan konsumsi narkoba

Kuasa hukum Jon Mathias menyampaikan alasan Ammar mengonsumsi narkotika jenis ganja dan sabu, dikarenakan depresi ditinggal dua orang yang paling ia sayangi.

"Bahwa terdakwa mengalami depresi dan sakit secara psikis dengan adanya kejadian yang menimpa terdakwa, mulai dari ayah yang sakit kanker stadium empat sampai meninggal dunia," ujar Jon Mathias.

"Dan saat keluar dari masa rehabilitasi terdakwa digugat cerai," ucap Jon Mathias.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved