Kabar Artis

Disebut Hamil Diluar Nikah, Aaliyah Massaid akan Beri Keterangan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait laporan mereka di Polda Metro Jaya, Kamis ini.

Wartakotalive/Arie Puji
Pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait laporan mereka di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2024) ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan pasangan pengantin baru ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

Aaliyah Massaid tidak menerima setelah disebutkan hamil sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

Baca juga: Aaliyah Massaid Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Setelah Laporkan Kabar Hoaks Soal Hamil Diluar Nikah

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar direncanakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dan pelapor di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pemeriksaan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar untuk mendalami laporan tersebut.

Baca juga: Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Buka Kado dari Jokowi dan Megawati Soekarnoputri, Ini Isinya

"Kamis ini mereka dijadwalkan diperiksa penyidik dengan agenda minta keterangan," kata Ade Safri, Rabu (28/8/2024) malam.

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar menjalani pemeriksaan dengan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tidak Terima Tudingan Hamil Diluar Nikah, Aaliyah Massaid Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

"Penyelidik sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana," ucap Ade Safri.

Aaliyah Massaid melaporkan terjadinya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah disebutkan hamil diluar nikah ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.

Laporan Aaliyah Massaid tercatat di nomor Laporan Polisi LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved