Berita Jakarta
Pj Gubernur DKI Ucapkan Selamat kepada 106 Anggota DPRD DKI yang Baru Dilantik
Menurut heru, pemilihan anggota DPRD DKI seusai dengan pasal 18 ayat 3 Undang-undang Dasar NKRI Tahun 1945
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartomo mengucapkan selamat kepada 106 anggota DPRD Provinsi Jakarta yang dilantik hari ini, Senin (26/8/2024) siang.
Ia mengatakan, para anggota DPRD DKI yang dilantik hari ini dalam rapat paripurna sekaligus pengucapan janji sumpah memrupakan hasil pemilihan umum tahun 2024.
"Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara filosofi berkedudukan sarana demokrasi yang dimaksudkan melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Kesatuan Republik Indonesia tentunya kita patut berbangga bangsa Indonesia bisa membuktikan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi," kata Heru, Senin.
Sehingga, kata Heru, Indonesia dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif tertib dan lancar selanjutnya.
Ia pun mengapresiasi seluruh pihak penyelenggara yang terlibat dalam pesta demokrasi seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), badan pengawas Pemilu (Bawaslu), dewan kehormatan Pemilu, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan awak media serta seluruh masyarakat.
"Telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan sekedap komponen bangsa turut sukseskan pemilu yang demokratis lancar dan damai," ungkapnya.
Menurutnya, pemilihan anggota DPRD DKI seusai dengan pasal 18 ayat 3 Undang-undang Dasar NKRI Tahun 1945 yang mengatur bahwa pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota memiliki dewan perwakilan rakyat daerah.
"Anggota DPRD yang baru dilantik pertama secara konseptual Dan legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian central dan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara Absolut hingga ke tingkat lokal atau regional," imbuhnya.
Sebelumnya, Ratusan anggota DPRD DKI resmi dilantik di gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Kecamata Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Pelantikan ini dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus.
"Keputusuan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian pimpinan dan anggota dewan DPRD DKI masa jabatan 2019-2024," ungkapnya, Senin.
Ia menyatakan secara resmi pemberhentian denegan hormat sesuai putusan Menteri Dalam Negeri sebagai pimpinan dan anggota DPRD DKI 2019-2024.
Agustinus mengungkap, diberikan jasa pengabdian sesuai peraturan Undang-undang disertai ucapan terimakasih atas jasa-jasanaya selama menjadi pimpinan dan anggota DPRD.
"Ditetapkan di Jakarta pada 23 Agustus 2024 Menteri Dalam Negeri ditanda tangani Muammad Tito Karnavian, salinan keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang terhormat Presiden RI di Jakarta," jelasnya. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Lapangan Multifungsi akan Hadir, Harapan Baru Atasi Tawuran di Manggarai Jaksel |
|
|---|
| Penertiban di Instalasi Pengolahan Air Pejompongan, PAM Jaya Amankan Aset dan Layanan Air |
|
|---|
| Satu dari Tiga Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil Seorang Pengacara |
|
|---|
| Turun 50 Persen Dibanding Era Anies, RW Kumuh di Jakarta Kini Tersisa 211 |
|
|---|
| Pramono Kecewa Laga Persija vs Persib Batal DIgelar di GBK Senayan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Jakarta-2019-2024-Diberi-Tanda-Kehormatan-Atas-Jasa-Pengabdian-Lima-Tahun.jpg)