Berita Jakarta

Achmad Yani dan Jhonny Simanjuntak Dipilih jadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Sementara

Khoirudin mengatakan, pengangkatan mereka sebagai pimpinan dewan sementara akan dilakukan setelah pengucapan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin 

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jakarta telah menunjuk kadernya sebagai pimpinan dewan sementara periode 2024-2029.

Mereka adalah Achmad Yani dari PKS dan Jhonny Simanjuntak dari PDIP, yang terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pengangkatan mereka sebagai pimpinan dewan sementara akan dilakukan setelah pengucapan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029.

Proses pelantikan ini berlangsung di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2024) siang.

"Kalau untuk Ketua DPRD Sementara saya sudah membuat SK (Surat Keputusan) bahwa Pak Achmad Yani yang ditunjuk," ujar Khoirudin di DPRD DKI Jakarta pada Minggu (25/8/2024).

Baca juga: Kantongi SK Kemendagri, Ratusan Anggota DPRD DKI Terpilih 2024-2029 Dilantik Senin Besok

Berdasarkan aturan yang ada, lanjut dia, partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pertama dan kedua berhak menempati kadernya yang terpilih di dewan sebagai pimpinan sementara.

Adapun PKS mendapatkan kursi terbanyak di DPRD DKI mencapai 18 orang, sedangkan PDIP mendapat 15 kursi.

"Dari aturan itu yang (posisi) ketua adalah dari partai pemenang dan partai yang nomor urut dua untuk posisi wakilnya, dan dari PDIP itu Pak Jhonny Simanjuntak," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini berucap, pihaknya sengaja memilih Yani sebagai Ketua DPRD DKI Sementara karena dia merupakan anggota dewan senior.

Selain itu di internal, Yani juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

"Pak Yani juga berpengalaman dan nanti akan membahas Tata Tertib (Tatib) DPRD sebelumnya. Jadi harapannya ini cepat selesai, kemudian AKD (alat kelengkapan dewan) selesai dibentuk sehingga segera running pembahasan APBD Murni 2025," ucapnya.

Baca juga: Anies dan Ridwan Kamil Diprediksi Bakal Hadiri Pelantikan Anggota DPRD DKI periode 2024-2029

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya menunjuk Jhonny Simanjuntak sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara karena berdasarkan pengalamannya menjadi anggota dewan. Apalagi pada periode 2014-2019 lalu, Jhonny juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara karena perolehan kursi PDIP pada Pileg 2019 saat itu tertinggi.

"Jadi PKS menyerahkan nama kadernya Achmad Yani, PDI Perjuangan menyerahkan namanya Jhonny. Itu hak dari masing-masing fraksi saja," ujar Prasetyo yang juga menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut dia, Jhonny memiliki kematangan dalam berpolitik di DPRD DKI Jakarta, sehingga dia dianggap pantas menjadi pimpinan dewan sementara. Selain itu, penunjukkan Jhonny juga perintah dari DPD PDIP DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved