KDRT

Oknum PNS di Kota Bekasi KDRT pada Istri Disaksikan Anak, Kompol Dedi Iskandar: Buktinya Susah

Kasus KDRT terbarum oknum PNS di Kota Bekasi menganiaya sang istri. Parahnya, itu dilakukan di depan anak, untuk unjuk kewibawaan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
Kompasiana.com
Ilustrasi PNS - Seorang oknum PNS di Kota Bekasi dilaporkan sang istri ke polisi karena diduga melakukan KDRT. Sayang, polisi kesulitan cari bukti. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjadi di kawasan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang suami berinisial F yang berstatus PNS dengan instansi berada di Jakarta kepada sang istrinya yakni M pada kediamannya.

Baca juga: Masih Trauma, Thalita Latief Menangis Mendengar Kisah Tindak KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terduga pelaku nampak menendang hingga memukul istri persis di depan anaknya.

Wakasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar mengatakan kasus tersebut pun telah dilaporkan terduga korban ke Polda Metro Jaya.

"Jadi yang bersangkutan sudah melapor ke Polda Metro Jaya, selanjutnya perkara dilimpahkan ke kami," kata Dedi, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Cegah Tindak KDRT Seperti yang Dialami Cut Intan Nabila, Mulan Jameela Sarankan Ini pada Perempuan

Dedi menjelaskan KDRT rupanya telah menimpa M sejak tahun 2021 dan 2023, namun laporan baru disampaikan pada 2024.

Berkaitan dengan hal itu, Dedi menuturkan pihaknya justru kesulitan untuk mendapatkan bukti melalui visum dikarenakan luka yang diderita sudah samar. 

"Berbeda mungkin kalau saat kejadian itu dilaporkan mungkin ada bekas, ini kan jaraknya ini udah berapa bulan gitu," jelasnya.

Ilustrasi - KDRT dialami istri seorang PNS di Kota Bekasi, kini kasus ditangani polisi.
Ilustrasi - KDRT dialami istri seorang PNS di Kota Bekasi, kini kasus ditangani polisi. (KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK)

Hanya saja Dedi mengungkapkan pihaknya dalam hal ini penyidik tengah mengupayakan proses penyelidikan.

Satu upayanya ialah dengan melakukan pemeriksaan psikiatrikum kepada M dan F. 

"Mungkin nanti setelah kami mendapatkan hasil itu, baru nanti kami tingkatkan untuk gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," pungkasnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved