Kabar Artis

Berkas Kasus Tindak KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila Diserahkan Penyidik Kepolisian ke Kejaksaan

Berkas kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila sudah diserahkan penyidik kepolisian ke kejaksaan.

Dokumentasi Cut Intan Nabila
Berkas kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila sudah diserahkan penyidik kepolisian ke kejaksaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berkas kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila sudah diserahkan penyidik kepolisian ke kejaksaan.

Kepala Seksi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, Armor Toreador yang menjadi tersangka dan suami Cut Intan Nabila saat ini masih ditahan di Rutan Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan penyidik telah mengirimkan berkas acara pemeriksaan kasus tersebut.

Baca juga: Masih Trauma, Thalita Latief Menangis Mendengar Kisah Tindak KDRT yang Dialami Cut Intan Nabila

"Kami telah menyerahkan berkas kasus KDRT (Cut Intan Nabila) ke kejaksaan," kata Desi Triana di Polres Bogor, Jumat (23/8/2024).

Di berkas tersebut juga dijelaskan keterangan sejumlah saksi, termasuk teman-teman Armor Toreador yang diamankan polisi saat berada di hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

"Empat orang itu adalah rekan kerja tersangka (Armor) yang diamankan di hotel, mereka rekan kerja tersangka," ucap Desi Triana.

Baca juga: Cegah Tindak KDRT Seperti yang Dialami Cut Intan Nabila, Mulan Jameela Sarankan Ini pada Perempuan

Cut Intan Nabila melaporkan Armor Toreador, suaminya, ke Polres Bogor pada 14 Agustus 2024.

Didepan penyidik kepolisian, Armor Toreador mengaku sudah lebih dari lima kali melakukan tindak KDRT pada Cut Intan Nabila.

Armor bahkan melakukan tindak penganiayaan pada istrinya tersebut.

Baca juga: Tegas! Cut Intan Nabila Tidak Cabut Laporannya terhadap Armor Toreador di Kepolisian, Ini Alasannya

Sempat beredar kabar Cut Intan Nabila akan mencabut laporannya.

Namun Cut Intan Nabila membantah kabar tersebut dan tetap melanjutkan laporannya di kepolisian.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved