Berita Bekasi

Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Jasad Pria yang Ditemukan Mengapung di Kolam Apartemen Bekasi

Ada fakta baru dari seorang remaja pria berinisial FA (18) yang jasadnya ditemukan mengapung di kolam ikan Apartemen Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji saat ditemui di Polsek Bekasi Selatan, Selasa (20/8/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Pihak kepolisian Polsek Bekasi Selatan menemukan informasi terbaru seputar tewasnya seorang remaja pria berinisial FA (18) yang jasadnya ditemukan mengapung di kolam ikan Apartemen Grand Kamala Lagoon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengatakan informasi terbaru kalau FA sempat mengirimkan pesan singkat kepada ibunya untuk meminta maaf.

"Sebelum kejadian, ibunya sedang berada di wilayah Jakarta Selatan, korban tidak biasanya menelpon meminta maaf. Ibunya langsung kembali ke Bekasi ke apartemen makanya kami menggali informasi," kata Untung, Rabu (21/8/2024).

Tidak hanya itu, Untung menjelaskan FA juga sempat membuat surat wasiat kepada sang ibu.

"Dia (FA) komunikasi dengan ibunya hanya meminta maaf, ditemukan juga ada surat wasiat. Isinya surat itu meminta maaf serta password handphonenya," jelasnya.

Hanya saja hingga Rabu (21/8/2024) Untung menyampaikan belum memastikan penyebab kematian FA.

Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus FA yang diketahui jasadnya ditemukan pada Senin (19/8/2024) usai diduga melompat dari ketinggian lantai 20.

"Masih kami selidiki dari pihak keluarga, masih kita lakukan pendekatan ke keluarga korban," tutupnya. (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved