Pilkada Jakarta
Dharma Pongrekun Tak Mau Bantah Dirinya Hanya Dijadikan Calon Boneka di Pilkada Jakarta
Dharma Pongrekun tak mau membantah tudingan jika ia hanya akan menjadi calon boneka di Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk Pilgub Jakarta 2024.
KPU DKI Jakarta menyebut Dharma-Kun bisa mendaftar sebagai cagub dan cawagub melalui jalur independen.
KPU DKI menetapkan Dharma-Kun lolos melalui mekanisme rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Dharma Pongrekun tak mau membantah tudingan jika ia hanya akan menjadi calon boneka di Pilkada Jakarta 2024.
"Saya tidak mau katakan membantah, tetapi saya katakan waktu yang akan menjawab," jelas Dharma di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Baca juga: Dharma-Kun Sah Ikut Pilkada, KPU Jakarta Meloloskan, Laporan Pencatutan KTP Dinilai Sedikit
Dharma hanya mengatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan untuk maju independen di Pilkada Jakarta ini sejak awal Februari 2024 ketika Pemilu 2024 belum berlangsung.
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kami mulai dari tanggal 3 Februari sudah deklarasi sementara Pilpres saja baru 14 Februari, bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan Pemilu. Artinya sudah bisa terjawab, tetapi isu itu boleh berkembang, saya cuman mau mengatakan, waktulah yang akan menjawab," ungkap Dharma.
Selain itu, Dharma juga mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk nantinya melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung koalisi super gemuk di Jakarta ini.
"Saya tidak ada persiapan khusus, saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan," kata Dharma didampingi cawagubnya, Kun Wardana Abyoto.
Dharma dan Kun beserta sejumlah timsesnya berada di KPU DKI Jakarta hingga dini hari tadi karena rapat pleno terkait penetapan dirinya sebagai paslon independen diwarnai sejumlah drama.
KPU DKI Jakarta sampai harus tiga kali menskors jalannya sidang karena masih adanya data yang masuk mengenai pencatuatan dukungan.
Baca juga: Meski Diwarnai Drama Pencatutan Data, KPU Jakarta Loloskan Dharma-Kun
"Agenda hari ini sebenarnya agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi kmarena kita mengakomodir dinamika yang terjadi makanya tadi ada perubahan berita acara," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Rapat pleno akhirnya baru dibuka kembali pada pukul 23.00 WIB.
Meski diwarnai drama pencatutan data dukungan, KPU DKI Jakarta tetap mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Rapat pleno penetapan SK itu pun sempat tiga kali diskors karena masih adanya data yang masuk mengenai pencatutan dukungan.
"Agenda hari ini sebenarnya agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi makanya tadi ada perubahan berita acara. Maka bisa dipastikan hari ini tadi pukul 23.25 ya.
Kami mengeluarkan surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Alasan KPU tetap mengeluarkan SK karena hingga pukul 23.00 WIB saat rapat kembali digelar, jumlah laporan yang masuk tidak sampai membuat dukungan Dharma-Kun berada di bawah angka minimal untuk mereka bisa maju independen di Pilkada Jakarta.
Adapun dari total 650 laporan yang masuk, sebanyak 403 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga mengurangi jumlah dukungan Dharma-Kun.
"Total data yang sudah kami tetapkan sebelumnya 677.468. Kami kurangi 403 dukungan sehingga total di berita acara rekapitulasi akhir hasil verifikasi faktual pasca tindak lanjut saran perbaikan bawaslu menjadi 677.065 dukungan," jelas Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
Sehingga jumlah tersebut tetap di atas 618.968 ribu yang merupakan angka minimal untuk paslon independen maju di Pilkada Jakarta.
Secara keseluruhan, Dody menyebut bahwa jumlah data dukungan yang diberikan Dharma-Kun sebenarnya lebih banyak yang tidak memenuhi syarat daripada yang memenuhi syarat.
"Total data yang memenuhi syarat 677.065 dan data yang tidak memenuhi syarat 870.922. Artinya proses verifikasi itu berlangsung di lapangan banyak sekali data tidak memenuhi syarat," kata Dody.(m27)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
KPUD Berhasil Efisiensi di Pilkada Jakarta, Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 448 Miliar ke Pemprov |
![]() |
---|
Khoirudin Ungkap Pelantikan Pramono dan Rano Antara 18-20 Februari |
![]() |
---|
Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov DKI akan Dilantik Setelah Pramono-Rano Karno |
![]() |
---|
DPRD DKI Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur 2025-2030 |
![]() |
---|
Pramono Anung Ditemani Istri dan Anak Kedua akan Hadiri di Penetapan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.