Berita Video

VIDEO Polres Tangerang Selatan Tangkap 3 Orang Pengedar dan 140,4 Kilogram Ganja

Petugas Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 140,4 Kilogram.

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Petugas Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 140,4 Kilogram.

Hal ini disampaikan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ibnu Bagus Santoso, Senin (19/8/2024).

"Alhamdulillah hati ini Polres Tangsel pengungkapan narkotika jenis ganja, kita Alhamdulillah mengamankan ganja seberat kurang lebih 140,4 Kilogram," ucap Ibnu di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (19/8/2024).

Ibnu mengatakan jika pihaknya telah mengamankan dua tersangka, inisial H (27) yang berdomisili di Pamulang, Tangerang Selatan dan inisial G (26) di Cianjur, Jawa Barat.

Keduanya telah dipantau oleh polisi ketika akan mengangkut ganja dari Pelabuhan Merak, Cilegon. 

Mobil langsung dibuntuti dan dikejar setelah keluar dari pintu Tol Bitung, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: VIDEO Polres Tangsel Amankan 102 Keping Kue Kering Berbahan Ganja Siap Edar

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat. Dan mengankan S dengan barang bukti ganja.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2 sub 115 ayat 2 Jo 132 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved